JAKARTA - Meroketnya sejumlah harga kebutuhan pokok diawal tahun 2023 mendapat perhatian dari Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo.

Firman pun mengingatkan Pemerintah bahwa kebutuhan pokok adalah suatu yang fundamental, sehingga tidak boleh terjadi kelangkaan dan tidak boleh terjadi kekurangan. Pasalnya kata Firman, pangan adalah bagian dari amanat konstitusi.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan harga-harga bahan pokok pangan mengalami kenaikan. Pertama, produksi pertanian belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, kemudian produksi pertanian ini termasuk relatif masih tinggi biayanya karena petani saat ini masih bekerja secara konvensional.

Yang kedua, produksi pangan akhir-akhir ini mengalami penurunan akibat adanya anomali cuaca dan bencana dimana-mana, otomatis akan berdampak kepada produksi petani nasional yang akhirnya menurun.

Ia mencontohkan, bencana banjir yang akan berdampak gagal panen. "Nah, ini harusnya diantisipasi oleh Pemerintah dan oleh karena itu, menurutnya operasi pasar itu sifatnya hanya seperti pemadam kebakaran hanya mengatasi sesaat saja dan harus ada strategi yg dilakukan secara kesinambungan oleh Pemerintah/Kementerian pertanian dan Bappenas Bagaimana mengatasi hal-hal seperti ini banjir karena apa? disatu sisi hutan didaerah juga gundul mungkin juga ada faktor-faktor lain karena banyak didaerah program-program pembangunan tidak memperhatikan masalah lingkungan seperti terjadi di DKI Jakarta atau di Jawa Tengah yang achir3 ini dilanda banjir terus menerus," ujar Firman, Rabu (11/1/2023).

Masalah kenaikan harga bahan pokok menurut Politikus sekaligus Waketum Partai Golkar ini meminta kepada Pemeritah tidak hanya hanya menggenjot pendapatan daerah dari aspek pungutan-pungutan retribusi dari industri pajak daerah itu sendiri tapi faktor lain tidak diperhitungkan seperti dampak atau penyebab terjadinya banjir yang berakibat kepada petani semakin sulit dan sengsara.

Terkait infrastruktur sektor pertanian itu juga penting kata Firman. Pasalnya, ketahanan pangan merupakan bagian dari kedaulatan. "Rencana kerja Pemerintah harus betul-betul mendesain konsep pembangunab sektor pertanian dengan konsep hulu sampai hilir serta perlu adanya evaluasi yang bekesinambungan dan evaluasi ini untuk memperbaiki kebijakan-kebijakan masa lalu yang tidak bisa memberikan efek positif bagi petani harus diperbaiki dan kemudian memberikan kemudaha dan fasilitas petani di daerah," urainya.

Impor pangan juga menimbulkan persoalan yang serius seperti secara psikologis petani, karena dipastikan harga jual tidak bergairah dan tidak mampu bersaing dengan produk pangan import yang harganya relatif lebih murah.

"Rilis PBB mengatakan, pangan adalah hak asasi manusia, oleh karenanya kalau kebutuhan pokok pangan tidak tersedia maka Pemerintah harus bertanggungjawab. Oleh karena itu persoalan pangan adalah persoalan yang serius dan harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu merumuskan kembali rencana pembangunan sektor pertanian mulai dari infrastruktur hulu sampai hilir dan berkesinambungan," pungkasnya.***