PEKANBARU - Dedikasi dalam mengurai sengketa hukum di luar persidangan membawa kebanggaan bagi sivitas akademika Universitas Lancang Kuning (Unilak). Dosen Fakultas Hukum Unilak, Dr Irawan Harahap, SH SE MKn MH resmi menerima piagam penghargaan sebagai salah satu Mediator Non Hakim (MNH) Terbaik 2026 dari Pengadilan Tinggi (PT) Riau.

Penyerahan apresiasi prestisius tersebut berlangsung di Kantor PT Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (19/8/2026). Piagam bernomor 2958/KPT.W4-U/DI.12/VIII/2026 itu ditandatangani langsung oleh Ketua PT Riau, Dr Diah Sulastri Dewi, SH MH.

Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kinerja maksimal Irawan kala menjalankan tugas sebagai mediator di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Peran penting ini rutin ia lakoni di sela-sela kesibukannya mengajar di Program Sarjana maupun Magister Unilak.

Kiprah Irawan sebagai mediator telah dirintis sejak 2011 silam. Ia dinilai lihai memfasilitasi penyelesaian sengketa perdata lewat jalur kekeluargaan secara adil, profesional, dan mengedepankan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution).

Pendekatan humanis ini sejalan dengan misi Mahkamah Agung (MA) untuk memangkas penumpukan perkara di meja hijau, sekaligus menanamkan budaya damai bagi masyarakat Riau. Keaktifannya sebagai saksi ahli juga membuktikan bahwa keilmuan teoretis di kampus mampu memecahkan dinamika peradilan di lapangan.

"Alhamdulillah, senang mendapatkan apresiasi dan penghargaan ini. Capaian ini menjadi motivasi diri untuk terus bisa membantu masyarakat serta lembaga pengadilan, dan pastinya berguna bagi Unilak maupun pendidikan hukum di Riau," ungkapnya.

Kebanggaan serupa turut dirasakan pimpinan universitas. Rektor Unilak, Prof Junaidi menilai prestasi ini sebagai wujud nyata kontribusi dan pengabdian tenaga pendidik di tengah dinamika sosial masyarakat.

"Dengan diraihnya gelar Mediator Non Hakim Terbaik 2026 se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau, kami berharap semakin banyak praktisi hukum dari kampus yang turun tangan dalam penyelesaian sengketa non-litigasi," terangnya. ***