JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo mengingatkan, dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi setiap warga negara hendaknya disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Ditambahkan Doni, termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus corona.

Dituturkan Doni, testing, tracing treatment (tes, telusur, tindak lanjut/3T)  merupakan langkah untuk mengendalikan penularan Covid-19, di samping upaya pencegahan melalui 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

''Testing, tracing dan treatmet merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya,'' kata Doni, seperti dikutip dari rilis Satgas Covid-19, Ahad (29/11/2020).

Doni meminta kepada masyarakat luas, untuk kooperatif sehingga upaya penanganan Covid-19 berhasil menekan kasus.

''Empati dan dukungan harus diberikan kepada para tenaga kesehatan maupun relawan yang berjibaku menjalankan penanganan kesehatan,'' ujar Doni.

Sambung Doni, pihaknya telah menerima laporan dari Wali Kota Bogor Bima Arya dan Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Andi Tatat. Atas lapoqan tersebut,  ucap Doni, Satgas Penanganan Covid-19  sangat menyesalkan sikap Habib Rizieq Shihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.

''Kami meminta Saudara Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat,'' tegasnya.***