SELATPANJANG, GORIAU.COM - Modus penipuan saat ini sangat banyak berkembang dan digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk memperdayai korbannya. Tidak jarang pula masyarakat yang menjadi korban penipuan akan mengalami kerugian materil puluhan hingga ratusan juta.
Seperti yang dialami Rahmah Yulis (32) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Pelajar Alah Air Tebingtinggi Kabupaten Meranti, Riau. Ia ditelepon oleh seseorang yang mengaku anggota polisi dari Polda Bandung Jawa Barat atas nama Kelpin dan meminta korban mengirimkan sejumlah uang.
Entah apa yang merasuki fikiran korban, dengan mudah Ia terpedaya dan mengirimkan uang ke pelaku tanggal 17 Maret 2014 sejumlah Rp1 juta, Rp2 juta, dan Rp5 juta.
Tidak hanya itu, korban kembali mengirimkan uang ke pelaku tanggal 1 April 2014 sejumlah Rp13 juta yang dikirim dalam dua kali pengiriman (Rp10 juta dan Rp3juta).
Merasa tertipu, korban akhirnya membuat laporan ke Mapolres Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, ketika dihubung GoRiau.com membenarkan adanya kasus penipuan di wilayah kerjanya. Kata lelaki yang akrab dipanggil Pandra itu, korban yang seperti dihipnotis itu sekarang sedang membuat laporan dan diperiksa di Sat Reskrim.
"Kita merasa kasihan karena ada warga kita yang tertipu oleh oknum yang menelepon korban dan mengaku polisi. Untuk itu, kami imbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang mengaku sebagai polisi," kata mantan Abang Jakarta tahun 1991 itu kepada GoRiau.com.
Pantauan di Mapolres Meranti, Sabtu (12/4/2014) sekitar pukul 17.08 WIB, korban penipuan masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti.(zal)


