PEKANBARU –Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pekanbaru, Rusydi, angkat bicara terkait surat terbuka dan mosi tidak percaya yang disampaikan sejumlah wali murid terhadap pengelolaan dana komite sekolah.
Rusydi mengatakan, hingga Selasa (15/9/2026), pihak madrasah belum menerima secara langsung surat terbuka maupun mosi tidak percaya yang disebut dilayangkan sejumlah wali murid tersebut.
"Belum ada kami terima," kata Rusydi kepada GoRiau.com, Selasa (15/9/2026).
Menurut dia, pengelolaan dana komite selama ini berada pada komite sekolah. Ia menyebut laporan terkait penggunaan dana tersebut telah disiapkan oleh pihak komite.
"Semuanya alhamdulillah sudah disiapkan oleh komite," ujarnya.
Rusydi menjelaskan, dana komite digunakan untuk membiayai kebutuhan kegiatan pendidikan yang tidak terakomodasi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penggunaannya antara lain untuk mendukung peningkatan kompetensi siswa serta pemenuhan sarana dan prasarana guna menunjang kualitas pendidikan.
"Dana komite digunakan untuk kegiatan yang tidak tercover oleh dana BOS," katanya.
Ia mencontohkan penggunaan dana tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan kompetensi siswa maupun mendukung kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
"Peningkatan kompetensi anak-anak. Sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas siswa," ujar Rusydi.
Terkait kontribusi yang diberikan wali murid, Rusydi mengatakan besaran pembayaran tidak diberlakukan secara kaku kepada seluruh orang tua siswa. Menurut dia, kemampuan ekonomi wali murid menjadi salah satu pertimbangan.
Bahkan, kata dia, terdapat siswa yang dibebaskan dari pembayaran karena kondisi ekonomi keluarganya.
"Tergantung kemampuan wali murid, bahkan ada yang digratiskan, dibayar melalui Baznas, Masjid Al Falah dan orang tua asuh dari guru-guru MIN 1," katanya.
Rusydi juga membantah adanya unsur pemaksaan dalam pembayaran tersebut. Menurut dia, wali murid yang mengalami kendala ekonomi dapat berkomunikasi dengan pihak komite untuk memperoleh keringanan.
"Tidak ada paksaan, selagi mereka berkomunikasi dengan komite. Tentunya ada syarat yang harus dilampirkan seperti surat keterangan dan pernyataan tidak mampu," ujarnya.
Di sisi lain, Rusydi mengatakan pihak madrasah saat ini juga tengah mencari waktu yang tepat untuk melakukan pemilihan ketua komite yang baru.
Pasalnya, Faisal yang sebelumnya menjabat sebagai ketua komite disebut telah mengundurkan diri dari posisi tersebut."Dia sudah mengundurkan diri," kata Rusydi.
Sementara itu, Faisal yang menjabat sebagai Ketua Komite MIN 1 Pekanbaru menjelaskan bahwa mekanisme kontribusi komite telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Ia menyebut mekanisme tersebut merupakan kebiasaan yang telah berjalan di sekolah dan berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan kegiatan siswa yang tidak seluruhnya dapat ditanggung melalui anggaran sekolah.
Menurut Faisal, dana tersebut antara lain berkaitan dengan kebutuhan siswa dalam mengikuti berbagai kegiatan dan kompetisi, termasuk kegiatan yang membuat siswa harus mengikuti pembinaan di luar jam belajar reguler.
Ia mencontohkan kebutuhan pembinaan siswa untuk mengikuti berbagai kompetisi. Menurut dia, terdapat kebutuhan biaya tambahan ketika siswa mengikuti kegiatan hingga sore hari.
Faisal juga menanggapi tuntutan sejumlah wali murid yang meminta laporan pengelolaan dana komite dibuka secara transparan.
Ia mengatakan apabila terdapat dugaan atau persoalan dalam pengelolaan dana, pihak yang merasa keberatan dipersilakan meminta pemeriksaan kepada instansi yang berwenang."Kalau memang mau diperiksa, silakan saja," ujar Faisal.
Menurut dia, pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan dinilai lebih tepat dibandingkan membuka dokumen keuangan secara bebas tanpa mekanisme yang jelas. Ia khawatir laporan yang tidak dipahami secara utuh justru menimbulkan kesalahpahaman.
Faisal menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan apabila terdapat pihak berwenang yang ingin melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana tersebut.
Ia juga berharap persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi tuduhan yang dapat merugikan pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam pengelolaan kegiatan sekolah.
Sebelumnya, puluhan orang tua dan wali murid MIN 1 Pekanbaru melayangkan surat terbuka yang berisi mosi tidak percaya terhadap ketua komite sekolah dan kepala madrasah. Mereka mempersoalkan dugaan tidak transparannya pengelolaan dana komite yang dihimpun dari wali murid selama bertahun-tahun.
Dalam surat tersebut, wali murid meminta laporan keuangan, termasuk pemasukan, saldo kas dan penggunaan dana komite sejak tahun ajaran 2013/2014 hingga 2026 dibuka. Mereka juga meminta difasilitasi rapat bersama seluruh wali murid untuk membahas pengelolaan dana tersebut.
Surat itu turut ditembuskan kepada Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau, Kemenag Kota Pekanbaru hingga Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. ***


