DUMAI - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dumai mengalami kesulitan melakukan pendataan jumlah tenaga kerja yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar yang ada di Kota Dumai, Riau. Apalagi adanya dugaan perusahaan besar di Dumai tidak memperkerjakan pekerja lokal sebanyak 70 persen di perusahaannya.

Padahal menurut Perda nomor 10 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan, ketentuannya 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen tenaga kerja luar daerah. Dimana selama ini masih ada perusahaan di Dumai yang mengabaikan hal itu.

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Dumai Irwan saat ditemui GoRiau.com (GoNews Grup) menyayangkan jika masih ada perusahaan yang tidak mengikuti aturan sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2004.

"Kita sudah melakukan upaya untuk melakukan pendataan tenaga kerja pada perusahaan yang beroperasi di Dumai, bahkan menggunakan surat resmi. Namun, selalu tidak berhasil atau ada penolakan," ujarnya, Jumat (17/3/2017)

Dikatakannya, upaya pendataan pekerja pada perusahaan dilakukan untuk mendata ulang pekerja. Untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan peraturan daerah atau tidak. Karena bisa saja ada indikasi dalam sebuah perusahaan pekerja luar lebih banyak dari yang lokal.

"Apakah dokumennya sudah lengkap, seperti foto kopi ktp, daerah asal dan kapan pekerja tersebut mulai aktif bekerja di perusahaan," ulasnya. Meskipun demikian, masih ada perusahaan yang memberikan data hanya jumlah total pekerja saja.

Berdasarkan data yang dihimpun GoRiau.com, jumlah pencari kerja pada akhir 2016 yang tercatat di Disnaker Dumai sebanyak 5.169 orang, laki-laki 3.513 orang dan perempuan 1.656 orang. Sementara yang terealisasi hanya 2.156 orang. Jadi masih ada 3.013 orang yang belum mendapatkan pekerjaan alias pengangguran.

"Untuk bulan Januari dan Februari 2017, masih dilakukan pendataan. Kita mengingatkan perusahaan yang beroperasi di Dumai saat membuka lowongan pekerjaan sebaiknya menginformasikan juga ke Disnaker Dumai. Karena salah satu syaratnya, pencari kerja harus melampirkan kartu kuning yang dikeluarkan Disnaker Dumai," jelasnya.*** #KLIK Disini Untuk Baca Berita DUMAI