PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan penangkapan dua orang juru parkir (Jukir) yang tidak menggunakan atribut lengkap. Kedua Jukir tersebut terjaring saat Dishub Pekanbaru melakukan pemantauan di sekitar Pasar Pagi Arengka, Senin (28/11/2022) pagi tadi.

"Kita amankan dua Jukir tadi di Pasar Pagi Arengka karena atribut yang mereka gunakan tidak lengkap. Mereka juga tidak ada karcis," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar.

Menurutnya, mereka tertangkap saat Dishub Pekanbaru melakukan kegiatan pemantauan dan penggembosan ban mobil yang parkir di jalan raya. Pasalnya, perilaku parkir disembarang tempat ini berpotensi menjadi penyebab kemacetan.

"Kegiatan pagi ini masih dalam rangka kegiatan operasi tertib parkir tahun 2022," jelasnya.

GoRiau

Menurutnya, kedua Jukir ini kemudian dibawa ke kantor Dishub Pekanbaru untuk dilakukan evaluasi. "Pertama-tama kita tanya mereka jadi jukir dari arahan siapa, setelah itu dibawa ke Polresta Pekanbaru," jelasnya.

Sementara itu, terkait penggembosan ban mobil di sekitar pasar Arengka dilakukan terhadap empat unit mobil. Keempat mobil ini parkir dibawah flyover sehingga melanggar aturan.

"Empat kendaraan ini parkir di bawah fly over dan di dekat lampu merah. Kita beritahu dulu agar pemiliknya datang, karena tidak ada yang datang memindahkan makanya kami lakukan tindakan penggembosan ini," pungkasnya. ***