BENGKALIS- Pembelajaran di rumah untuk sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bengkalis dilanjutkan sampai 14 Juni 2020 mendatang. Sedangkan pembagian rapor pada 27 Juni 2020 dan libur semester genap dimulai 29 Juni- 13 Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura melalui Surat Nomor: 800/DISDIK-SEKRE/2020/1111 tertanggal 27 Mei 2020 ditujukan kepada para Kepala PAUD, SD, SMP Negeri/Swasta dan Satuan Pendidikan Non Formal di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

Selain bebepara poin di atas, melalui surat itu, Edi Sakura juga menyampaikan, jika tahun pembelajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.

Saat tahun ajaran baru dimulai, dia juga meminta di setiap kepala satuan pendidikan di daerah ini menyediakan wastafel di setiap ruang kelas, hand sanitizer, disinfektan, masker dan sabun pembersih (poin 7 dan 8).

''Untuk kegiatan poin 7 dan 8 bisa menggunakan dana BOS sesuai Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020,'' tulis Edi Sakura pada poin 9.

Sedangkan di poin 10, dia mengharapkan setiap Kepala Satuan Pendidikan agar tetap berkoordinasi dengan wali murid dan sekaligus menyosialisasikan pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah masing-masing.***