SIAK - Salah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di RSUD Tengku Rafian Siak meninggal dunia, Minggu (20/9/2020). Pasien berinisial HN (44) laki-laki merupakan tenaga honorer di Dinas Perhubungan Siak.

Warga Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau itu dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Suak Santai sekitar pukul 16.40 WIB. Pantauan GoRiau.com, proses pemakamannya dilakukan secafa protokol kesehatan. Petugas medis mengenakan baju hazmat lengkap.

Sementara pihak keluarga yang ikut mengantarkan jenazah juga hanya 6 orang dan melihat dari kejauhan. Demikian juga Lurah Kampung Dalam, Sekretaris Camat Siak.

Selain itu juga, Kapolsek Siak, Kompol M Harahap beserta sejumlah personil Polri, TNI ikut mengamankan lokasi pemakaman agar tidak menimbulkan keramaian. 

"Dari hasil koordinasi dengan Direktur RSUD Tengku Rafian Kabupaten Siak Dr. Beni, dia menyampaikan pasien masuk ke RSUD Siak Kamis 17 September 2020 dan pasien telah dirawat selama 3 hari di RSUD Tengku Rafian Siak," kata Kompol M Harahap kepada GoRiau.com.

Selanjutnya masih diagnosa dokter, kata Kapolsek, keluhan penyakit yang dialami pasien maag kronis, diabetes dan sesak nafas.

"Pengambilan test  swab pasien tersebut pertama baru tadi pagi dilaksanakan pada Tanggal 20 September 2020 dan hasilnya belum keluar. Beliau meninggal tadi sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Kapolsek.

Pasien meninggal dunia, Pasien PDP tersebut dimakamkan sesuai protokol dan SOP jenazah Covid-19 dan pihak keluarga menerima dan tidak menolak jenazah diberlakukan sesuai protokol dan SOP penanganan Covid-19. ***