JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto, menandatangani Piagam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Presiden AS, Donald Trump. Langkah ini memicu perdebatan domestik karena lembaga tersebut dinilai memiliki struktur imperial dan tidak mencantumkan aspirasi kemerdekaan Palestina maupun kondisi di Gaza dalam piagamnya.

Keikutsertaan Indonesia dilakukan bersama tujuh pemimpin negara lainnya, termasuk Mesir, Arab Saudi, dan Turki. Namun, sekutu utama AS di Eropa seperti Inggris dan Prancis justru menolak bergabung karena mencurigai BoP merupakan upaya Trump mematikan tatanan internasional berbasis hukum.

Meskipun dalam pidato di Sidang Majelis Umum PBB September lalu Prabowo menegaskan RI hanya mengakui Israel jika Palestina merdeka, keterlibatan dalam BoP dianggap sebagai pendekatan pragmatis.

"RI mendukung perjuangan Palestina sesuai amanat konstitusi," ujar narasi sejarah diplomasi Indonesia, namun kini posisi tersebut dinilai terhimpit kepentingan ekonomi nasional, terutama terkait kebijakan tarif perdagangan dengan Amerika Serikat.

Struktur BoP sendiri berada di bawah kendali mutlak Trump yang memiliki hak veto atas segala keputusan. Di dalamnya terdapat tokoh-tokoh seperti menantu Trump, Jared Kushner, dan pejabat senior AS lainnya, namun tanpa keterwakilan dari pejuang Gaza. Hal ini membuat Gaza diposisikan sebagai objek masalah, bukan subjek yang didengar aspirasinya.

Risiko besar membayangi jika Indonesia mengirimkan pasukan sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional di bawah BoP. Secara hukum, militer RI tidak diperbolehkan beroperasi di luar negeri tanpa legitimasi PBB, sementara BoP dipandang sebagai bentuk pendudukan asing.

Selain isu kedaulatan, terdapat kekhawatiran mengenai ruang fiskal negara. Keanggotaan tetap BoP mengharuskan sumbangan lebih dari 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 17 triliun pada tahun pertama. Tekanan ekonomi ini diperkirakan semakin berat jika eskalasi konflik di Timur Tengah memicu kenaikan harga minyak dunia yang melemahkan rupiah.

Kritik juga mengarah pada minimnya manuver diplomatik dari Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, di panggung internasional. Pengambilan keputusan politik luar negeri yang kini terpusat di tangan presiden dikhawatirkan mengabaikan kompleksitas diplomasi yang bisa berdampak panjang bagi reputasi Indonesia sebagai pelopor Gerakan Non-Blok.

Langkah Prabowo ini dibaca sebagai daya tawar politik atau political leverage terhadap kebijakan tarif Trump. Pada Juli lalu, kesepakatan telah dicapai untuk menurunkan tarif masuk barang Indonesia ke AS menjadi 19 persen, namun imbalannya RI harus menghapus hampir seluruh tarif impor dari AS. ***