BENGKALIS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis menggelar Bimbingan Teknis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Kamis, 22 Februari 2024 Aula lantai 2 Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis.

Menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial RI, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Zulfadli, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Paulina beserta jajaran.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Zulfadli membuka bimtek yang diikuti sebanyak 30 peserta dari 5 Kecamatan itu. Diantaranya Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Bantan, Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Siak Kecil, dan Kecamatan Bandar Laksamana.

Di kesempatan itu, Zulfadli menyampaikan terima kasih kepada Narasumber dari Kementerian Sosial RI Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial yang telah bersedia hadir.

“Kepada peserta bimtek hari ini mari sama-sama kita sosialisasikan kepada masyarakat terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) guna mengurangi tingkat kemiskinan ekstrim,” ujarnya.

Kemudian lanjut Zulfadli, tak kalah pentingnya verifikasi dan validasi data dari desa agar data tersebut terealisasikan di Kabupaten, Provinsi Maupun Pusat. Sehingga dibutuhkan kerjasama dari operator desa dan kelurahan dalam memvalidasi data kemiskinan tersebut.

DTKS dan PBI JK yang merupakan kewenangan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis.

peran data dalam program penyelenggaraan kesejahteraan sosial sangat krusial berkaitan dengan penetapan sasaran penerima program. Ketetapan sasaran penerima program sangat penting untuk menjamin keefektifan program kesejahteraan sosial.

Sementara itu, Kadis Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Pulina menyebut pertemuan ini sangat penting dan strategis, karena menjadi wadah belajar dan bertukar informasi dalam melaksanakan pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

“Diinformasikan juga bahwa mulai tahun 2023 melalui program Bermasa Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis bekerja sama dengan desa dan kelurahan membentuk Puskesos SLRT yang bertujuan untuk memberi layanan kepada masyarakat miskin terkait pengaduan dan pengelolaan data,” beber Pulina.

Seluruh peserta bakal mendapatkan materi terkait Aplikasi SIK-NG dan program bantuan Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/BPNT, Penerima Jaminan Kesehatan Sosial (PBI JK) dan Program kesejahteraan lainnya yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Berbasis Teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) yang dipaparkan oleh narasumber. (inf)