JAKARTA - Mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Para mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Sempat memanas, para mahasiswa memaksa masuk ke Gedung DPR dengan memanjat pagar depan yang terbuat dari besi.

Dalam orasinya, para mahasiswa meneriakkan penolakan terhadap RKHUP dan UU KPK. Mereka pun berjanji datang lagi hari ini dengan massa lebih banyak. Memanasnya aksi ini berawal dari mediasi antara DPR dan mahasiswa yang gagal.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) urung menemui perwakilan mahasiswa pendemo setelah gas air mata terhembus angin ke arah gedung DPR RI, sekira pukul 16.30 WIB sore.

Sedianya Bamsoet hendak menemui perwakilan massa aksi guna menenangkan suasana. Saat berjalan menuju gerbang utama gedung DPR bersama pengamanan dan awak warta, tepat di ujung kolam air mancur DPR, hembusan angin membawa gas air mata masuk ke arah pelataran gedung dan Bamsoet pun segera dievakuasi.

Tak hanya Bamsoet, awak warta dan petugas pengamanan berhamburan bergerak masuk kembali ke dalam gedung DPR.

Rumor beredar, Bamsoet mencoba keluar dari gedung DPR RI itu, setelah beberapa saat menunggu 60 perwakilan massa aksi untuk berdialog di dalam gedung. Namun, karena perwakilan tak kunjung tiba, Bamsoet pun memberanikan diri untuk mencoba memghampiri massa.

Sebelumnya, pada pukul 17.40 WIB Senin (23/9/2019), DPR menemui perwakilan dari sejumlah universitas. Mereka diperbolehkan masuk ke Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam audiensi itu, mereka diterima Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan anggota Komisi III Masinton Pasaribu.

"Ke mana anggota Komisi III yang lain, kenapa tidak ada di sini? Apakah bapak-bapak sudah mengetahui lembar kesepakatan kami dengan Sekjen DPR?" tanya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra di ruang Baleg, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Supratman pun menanyakan lembar kesepakatan apa yang dimaksud Manik. "Lho, ada lembar kesepakatan dengan Sekjen?" kata dia. Diketahui, pada Kamis (19/9/2019), mahasiswa beraudiensi dan bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. Mahasiswa menjadi geram karena anggota DPR yang menerima mereka tak mengetahui lembar kesepakatan yang telah disepakati bersama Sekjen DPR.

"Berarti bapak-bapak tidak mendengarkan apa yang kami suarakan dari kemarin," ucap Manik diikuti tepuk tangan para mahasiswa. Masinton pun menjelaskan, langkah mahasiswa menyampaikan aspirasi ke Sekjen DPR adalah cara yang salah. Sebab, menurut dia, Kesekjenan DPR tidak mengurusi hal-hal terkait aspirasi mahasiswa.

Merasa kecewa akan jawaban Masinton, Manik pun menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR. Sembari keluar ruangan Baleg DPR, ia menyatakan kegeramannya bahwa UU KPK yang telah disahkan dan RKUHP itu bermasalah. "UU KPK dan RKUHP masih banyak masalah. Intinya, hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya kepada DPR, kami kecewa. Bapak-bapak ternyata tidak mendengar aspirasi kami. Hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya," ujar Manik diikuti seruan mahasiswa lainnya.***