PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi seluruh siswa-siswi SD dan SMP Negeri dan swasta di Kabupaten Pelalawan untuk triwulan kedua yakni April - Juni tahun 2013 dengan jumlah Rp8.846.902.500.

Dan saat ini, dana yang telah dibagikan pada Senin kemarin itu (22/4/2013) itu telah dikirim ke rekening masing-masing sekolah untuk dialokasikan penggunaannya sesuai dengan juknis yang ditetapkan.

''Alhamdulilah, saat ini, dana BOS tahap kedua telah kita salurkan ke rekening kepala sekolah masing-masing pada Senin lalu (22/4) ke rekening masing-masing kepala sekolah yang menerima dana dari pusat ini," terang Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan, MD Rizal M.Pd melalui Manager Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Pelalawan, Mahnizar S.Pd, M.Pd, Rabu (24/4/2013)

Mahnizar menerangkan dengan pencairan dana BOS tahap pertama ini maka diharapkan para Kepsek dapat mempergunakan dana BOS itu sesuai dengan petunjuk teknisnya. Apalagi pencairan dana BOS ini sekarang langsung disalurkan dari Disdik Riau ke masing-masing rekening sekolah sehingga penggunaannya kemungkinan saat ini telah diterapkan.

''Jadi tidak melalui kita lagi, langsung dari Disdik Provinsi ke rekening sekolah masing-masing. Kita hanya bertindak sebagai pengawas saja, seperti yang sudah-sudah,'' ujarnya.

Untuk dana BOS tahap kedua yang tiba di penghujung bulan April ini, sambungnya, dana BOS yang dikucurkan untuk tingkat SD baik itu negeri dan swasta mencapai jumlah Rp 6.725.245.000. Rinciannya untuk SD Negeri dana BOS yang disebar ke 197 sekolah negeri jumlahnya mencapai Rp 5.889.030.000. Dan untuk SD Swasta jumlahnya hanya berkisar Rp. 836.215.000 yang disebar ke 16 SD swasta yang ada di daerah ini.

"Dan untuk SD Negeri, jumlah dana BOS itu diberikan kepada 40.614 siswa di 197 sekolah. Sementara untuk SD Swasta, dana BOS tahap kedua ini diberikan pada 5.767 siswa di 16 SD Swasta yang ada di daerah ini," kata Mahnizar seraya mengatakan bahwa secera keseluruhan dana BOS diberikan pada 46.381 siswa yang tersebar di 213 sekolah SD Negeri dan Swasta yang ada di daerah ini.

Sedangkan untuk sekolah tingkat SMP, lanjutnya, dana BOS tahap kedua ini yang dicairkan sebesar Rp 2.121.657.500 diberikan pada sekolah negeri dan swasta. Rinciannya untuk SMP Negeri penyaluran dana BOS tahap pertama ini mencapai Rp 1.853.277.500 yang diberikan pada 46 sekolah SMP Negeri yang ada di daerah ini.

"Sedangkan untuk sekolah swasta tingkat SMP, dana BOS tahap dua di tahun 2013 ini mencapai jumlah Rp 268.380.000 yang diberikan pada sebelas (11) sekolah swasta yang ada di daerah ini," ujarnya.

Untuk SMP negeri sendiri, masih kata Mahnizar, jumlah dana BOS itu dibagikan kepada 10.441 siswa-siswi SMP yang tersebar di 46 sekolah. Dan bagi SMP swasta, jumlah dana BOS tahap pertama itu diberikan pada 1.512 siswa-siswi yang telah terdata sebelumnya. Jadi total keseluruhan dana BOS tahap pertama ini untuk SD dan SMP, baik itu swasta dan negeri mencapai jumlah Rp 8.846.902.500.

"Dan untuk dana BOS itu sendiri, bagi siswa SD berhak mendapatkan dana BOS sebesar Rp 580 ribu per siswa per tahunnya, sementara bagi siswa SMP dana BOS-nya sebesar Rp 710 ribu per siswa per tahunnya," ujarnya.

Dikatakannya, untuk implementasi dana BOS ini maka dirinya mengharapkan agar para Kepsek dapat mempergunakan dana itu sesuai dengan juknisnya. Jangan sampai penggunaan dana BOS ini keluar dari koridor yang telah ditentukan. Artinya, jangan sekali-kali kepsek mempergunakan dana BOS yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kepsek jangan main-main dengan penggunaan dana BOS ini, soalnya penggunaan dana ini akan diaudit oleh BPK. Jika ada penyimpangan-penyimpangan terkait penggunaan dana BOS ini, maka Kepsek harus bertanggung jawab akan hal ini," tandas Mahnizar seraya mengatakan jika ada sekolah yang masih belum mendapatkan juknis soal penggunaan dana BOS maka bisa diunduh di situs www.bos.kemendikbud.go.id.

Ditambahkannya, dirinya juga mengharapkan agar masyarakat dan Komite Sekolah untuk ikut mengontrol penggunaan dana BOS ini. Tak hanya itu, Kepsek juga diharapkan untuk tranparansi dalam penggunaan dana BOS ini. Jika perlu, gunakan transparansi pembukuan seperti di mesjid-mesjid dimana pembukuannya terpampang di dinding.

"Sehingga dengan begitu, bukan hanya kami saja yang turut mengawasi tapi juga masyarakat dan wali murid juga ikut bersama-sama mengawasi," tutupnya. (ilm)