PEKANBARU - Entah apa motifnya, bandar sabu di Riau punya banyak cara yang makin kemilau untuk mengecoh petugas. Salah satunya mencampur barang bawaan berupa sabu dengan gula batu dan tawas. Namun akhir baik sabu, tawas dan gula batu yang ditangkap sama-sama dimusnahkan.

Pemusnahan itu dilakukan pada hari Selasa (24/11/2021), di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Dimana 1 kilogram tawas, 10 kilogram gula batu, dan 4 kilogram sabu itu didapat petugas BNNP Riau dari tepi pantai yang berada di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Awalnya petugas menemukan 14 paket diduga narkotika jenis sabu dalam kemasan teh Cina dari seorang anak buah kapal (ABK). Namun, setelah di uji Laboratorium Forensik Polda Riau ternyata yang positif sabu hanya 4 kilogram.

“Setelah dilakukan pengujian hanya empat kilogram yang positif sabu, satu kilogram tawas dan 10 kilogram gula batu,” terang Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson Siregar.

Kemudian kata Robinson, barang haram itu rencananya akan dibawa ke Medan menggunakan mobil pikap namun berhasil digagalkan di wilayah Bengkalis.

“Pelaku ini membawa menggunakan pikap untuk mengelabui petugas rencana dibawa ke Medan, namun pelaku tertangkap di Kabupaten Bengkalis inisial HR,” jelas Robinson.

Terkait lebih banyak barang bukan narkoba, pelaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya terdapat tawas dan gula batu.

“Dirinya hanya disuruh untuk membawa dan tidak tahu menahu, dia diupah Rp 5 juta per kilogram dan baru diupah Rp 10 juta,” ungkapnya.

Selanjutnya, barang bukti narkotika, tawas dan gula batu dimusnahkan BNNP Riau menggunakan alat inseminator. ***