PEKANBARU - Daya beli petani perdesaan di Provinsi Riau pada Mei 2017 semakin 'lesu'. Sebab, nilai tukar petani (NTP) perdesaan tercatat mengalami penurunan sebesar 1,09 persen dari bulan April 2017.

Penurunan NTP disebabkan indeks harga yang diterima petani turun 0,90 persen, sementara indeks harga yang harus dibayar petani justru naik 0,19 persen.

Berdasarkan data yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat NTP perdesaan bulan lalu sebesar 101,98. Sementara bulan sebelumnya tercatat sebesar 103,10.

Penurunan NTP ini disebakan oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat yang mengalami penurunan sebesar 1,55 persen. Diikuti subsektor hortikultura turun sebesar 1,19 persen, peternakan turun sebesar 0,20 persen, tanaman pangan turun sebesar 0,15 persen dan perikanan turun sebesar 0,06 persen.

"Seluruh subsektor penyusun NTP mengalami penurunan," kata Kepala BPS Provinsi Riau, Aden Gultom kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (5/6/2017).

Dikatakan Aden, jika NTP semakin turun berarti kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani melemah dan tingkat kehidupan juga kurang sejahtera.

"Jika dibandingkan sepuluh provinsi di Pulau Sumatera, NTP Riau menduduki peringkat kedua dibawah Provinsi Lampung," akunya.***