PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyoroti persoalan tumpukan sampah yang belum terselesaikan secara maksimal dan menjadikan hal tersebut sebagai tolak ukur kinerja para camat. Pemimpin di tingkat wilayah ini diinstruksikan untuk tidak melempar tanggung jawab ke dinas terkait dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Kewenangan sekaligus kewajiban mutlak berada di tangan camat sebagai garda terdepan pemerintahan. Pengawasan ketat wajib berjalan setiap hari demi menghilangkan pemandangan tumpukan sampah liar yang merusak estetika kota.
"Tentang penanganan sampah, tentang kebersihan. Yang punya wilayah adalah kecamatan. Jadi tanggung jawab kebersihan adalah pemilik wilayah, yaitu camat," tegas Agung, Rabu (20/5/2026).
Agung mengingatkan jajarannya agar membuang jauh-jauh ego sektoral. Camat dinilai sebagai pihak yang paling memahami kondisi lapangan, mulai dari jalan raya hingga kawasan pemukiman penduduk.
Pemerintah daerah dipastikan tidak akan segan menjatuhkan sanksi pencopotan bagi pimpinan kecamatan yang terbukti abai terhadap persoalan ini. Rapor kebersihan wilayah kini resmi menjadi indikator utama untuk menentukan kelanjutan posisi mereka di pemerintahan.
"Mana yang baik akan kita pertahankan, promosikan. Mana yang tidak baik tentu kita akan melakukan evaluasi untuk mengedrop mereka keluar dari kecamatan tersebut," urainya. ***


