PEKANBARU - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fathullah meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menyelesaikan sengketa lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT).

Pasalnya, dalam hearing antara DPRD Pekanbaru dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), diketahui bahwa dari 266 hektar lahan KIT, Pemko Pekanbaru baru menguasai lahan seluas 26 hektar.

"Kita minta Walikota kalau mau narik investor, bebaskan lahan dulu, investor luar tak akan mau nanam modal kalau lahan masih bermasalah. Ibaratnya kita mau bangun rumah tapi di tanah orang, siapa yang mau?" kata Fathullah kepada GoRiau.com, Selasa (14/7/2020).

Diakui Politisi Gerindra ini, masalah ini sudah berlarut-larut sehingga solusinya adalah mempercepat proses pembebasan lahan dari pihak-pihak yang juga merasa memiliki hak atas tanah tersebut.

"Kalau ini lambat dibebaskan, investor pada tidak mau nanam saham di Indonesia lagi, khususnya Pekanbaru. Percuma ngomong ini ngomong itu, tapi lahan saja tak beres, nanti kita dibilang pembohong sama investor," tambahnya.

Fathullah mengaku tak mau menghambat proses investasi di KIT, namun ia hanya mengharapkan agar Pemko bisa serius membebaskan lahan ini, karena anggaran sudah banyak habis untuk kepentingan KIT ini.

"Pemko sudah Kunjungan Kerja ke Jepang, ke China, ke Jawa Barat. Tapi hasil tak ada. Selesaikan dulu lahan, baru tarik investor nanam modal disini," ulasnya.

Sementara itu, Direktur SPP, Heri Susanto yang diberikan kepercayaan mengelola lahan ini mengaku tidak tahu menahu soal sengketa lahan ini, menurutnya SPP hanya diminta mengelola lahan tersebut.

"Kami hanya diserahkan untuk mengelola saja. Nah, kalau kondisinya belum clear semua, kami belum bisa mengelola secara keseluruhan. Itu saja," tuturnya.

Heri melanjutkan, memang ada kekhawatiran di pihaknya jika persoalan lahan ini tak kunjung tuntas, karena ini akan berdampak pada kepercayaan investor terhadap Pemko Pekanbaru.

Ia menambahkan, persoalan ini sebenarnya dikarenakan ada orang iseng-iseng yang menyaplok tanah Pemko Pekanbaru, karena tanah di KIT tidak diperhatikan dengan baik oleh Pemko Pekanbaru selama ini.

"Mungkin Pemko selama ini tidak memerhatikan lahan ini, jadi ada yang nyaplok. Tapi sudah ada tim dari Pemko menelusuri itu, pak Walikota sudah menginstruksikan langsung ke jajarannya. Di tim itu juga ada Kepolisian, Kejaksaaan, Kodim. Jadi pemerintah sangat concern menyelesaikan itu," tuturnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi ketika dikonfirmasi mengaku tidak terlalu mendalami persoalan ini, karena ini persoalan aset Pemko Pekanbaru.

"Coba tanya sama bagian aset. Pembebasan lahan ini sudah lama, tahun berapa itu, saya tak hafal betul. Coba tanya bagian aset saja. BPN ini baru dibentuk tahun 2017," singkatnya. ***