BENGKALIS- Bermula dari sebuah majelis keagamaan yang telah dibangun sejak tahun 2002, kini majelis ilmu dan amal Ãl-Burdah Baa Khaalish 2002 membentuk sebuah yayasan yang bergerak dalam dunia pendidikan dengan salah satu tujuannya adalah mendirikan pondok pesantren.

Yayasan yang diberi nama Ãl-Burdah Baa Khaalish 2002 telah mendapatkan legalitas dari negara dengan diterbitkannya Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, nomor 0000356.AH.01.04.2020.

''Alhamdulillah bersama para jamaah kita dapat membentuk sebuah yayasan yang mudah-mudahan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas baik dalam bidang pendidikan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan,'' ujar pendiri Yayasan Ãl Burdah Baa Khaalish 2002, Ahmad Fadhli Inayatullah, Senin (1/6/2020).

Pengasuh Majelis Ilmu dan Amal Al-Burdah Baa Khaalish 2002 yang akrab disapa Abah Guru oleh para jamaahnya ini juga mengharapkan doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat mewujudkan lembaga pendidikan keagamaan yang berlandaskan Ahlus-Sunnah wal Jamaah dan ideologi Indonesia yakni Pancasila.

''Bercita-cita mendirikan sebuah pondok pesantren ini juga tidak bermaksud sedikitpun menyaingi pondok pesantren yang telah maupun sedang berdiri di Pulau Bengkalis ini. Melainkan maksud kita adalah untuk bersama-sama mensyi’arkan agama lewat pendidikan yang berbasis pondok dengan pola dan ciri khas tersendiri,'' ungkapnya.***