JAKARTA – Hingga Oktober 2022, dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp278,73 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, lebih tinggi 24,94 persen. Sebab, pada Oktober tahun lalu, dana Pemda mengendap di bank Rp226,71 triliun.

Sambung Sri, kenaikan dana Pemda mengendap ini terjadi pula secara bulanan yakni 24,52 persen (month-to-month/mtm) dari September 2022 yang sebesar Rp223,84 triliun.

"Terjadi kenaikan yang sangat signifikan, kami harap Pemda perlu terus mendorong dana ini terutama saat tren ekonomi sudah mulai agak menurun," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: APBN KITA November 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (24/11), seperti dikutip dari Merdeka.com.

Ditegaskan Sri Mulyani, jika dana tersebut bisa disalurkan ke masyarakat, pemulihan ekonomi bisa terdorong lebih tinggi lagi, terutama di kuartal terakhir tahun ini.

Masih tingginya saldo dana Pemda di perbankan antara lain disebabkan oleh tingginya penyaluran transfer ke daerah (TKD) pada bulan lalu. Namun demikian, pendapatan yang tinggi dari penyaluran TKD itu belum diikuti dengan serapan belanja yang optimal.

Kontribusi penyaluran TKD tertinggi pada Oktober 2022 terdiri dari penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) (termasuk kurang bayar DBH) sebesar Rp50,7 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik (batas salur tahap II di bulan Oktober) Rp13,8 triliun, serta DAK Non Fisik Rp20,3triliun.

Menurut Bendahara Negara tersebut, dana Pemda tertinggi yang masih ada di perbankan yaitu di Jawa Timur, yang kemudian disusul oleh Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Papua. Sementara yang paling sedikit ada di Sulawesi Barat.

"Ke depan kita harus lebih teliti lagi apakah dana Pemda di perbankan ini sifatnya temporer atau permanen," pungkasnya.***