PANGKALANKERINCI - Soal tunggakan pembayaran piutang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kepada RSUD Selasih, sebesar Rp 200 juta untuk klaim pembayaran bulan Desember 2015.

Ketika persoalan tersebut ditanyakan Kepada Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Riau, dr Endid RP, Senin (25/4/2015), ia mengakui pihaknya telah salah dalam perhitungan.

"Perhitungan kita tak sesuai, ternyata anggaran yang tersedia itu kurang," ujarnya kepada GoRiau.com.

Dijelaskan Endid, dana yang tersedia untuk klaim pembayaran Jamkesda di tahun 2015 sebesar Rp 1,5 miliar ternyanta tidak mencukupi.

"Tahun kemarin, dana untuk pembayaran Jamkesda Rp 1,5 miliar itu tak cukup. Karena ternyata perhitungan kita tak sesuai, klaim melebihi dana yang tersedia," bebernya.

Lanjut Endit, klaim Jamkesda di RSUD Selasih yang belum terbayar hanya untuk pembayaran bulan Desember 2015. "Jadi klaim bulan Desember 2015 sebesar Rp 200 juta, itu yang belum terbayarkan," katanya.

Endit mengungkapkan, untuk melunasi tunggakan sebesar Rp 200 juta, pihaknya akan mengusulkan pada APBD Perubahan 2015. "Untuk membayar piutang itu, akan kita usulkan di perubahan," pungkasnya.(***)