PEKANBARU - Aksi yang dilaksanakan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru memperingati satu tahun meninggalnya seorang kader Muhammadiyah, Immawan Randi dan Yusuf dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.

Aksi tersebut dimulai pada pukul 14.35, massa berangkat dari Gedung Dakwah Muhammadiyah Pekanbaru menuju Jalan Tuanku Tambusai dan Jenderal Sudirman dengan tujuan akhir di Mapolda Riau. 

Namun, ketika masa aksi yang berjumlah 50an orang sampai di depan Gedung Pustaka Wilayah (Puswil), Massa disuruh paksa belok ke arah Ahmad Yani, tepatnya diantara Gedung Puswil dan Kantor Gubernur Riau.

"Ketika masa aksi sampai di jalan, kami langsung di hadang oleh pihak kepolisian Polresta Pekanbaru tanpa ada negosiasi. Massa aksi langsung pecah karena di seret tidak manusiawi oleh pihak kepolisian. Semua atribut kami disita dan semua HP tak boleh dihidupkan tak boleh ada yang mendokumentasikan sedikitpun," jelas Koordinator Lapangan aksi, Ali Topan kepada GoRiau, Jumat malam (2/10/2020).

Pembubaran massa aksi secara paksa ini, dinilai Ali sangat brutal, bahkan beberapa orang dari kader IMM mengalami luka lebam diduga akibat aksi represif kepolisian.

Tindakan represif, ungkap Ali , tidak sampai disitu saja tetapi beberapa orang kader IMM ditangkap dan diseret, kemudian dimasukan kedalam mobil, seolah-olah mereka telah melakukan tindakan kriminal.

Kader IMM yang ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil adalah Ali Topan, Alpin Jakrkasi, Syahlendra, Very, Zacky, Aidil, Nofra selaku Ketum PC IMM dan Bambang selaku Sekum.

Nofra menambahkan, pembubaran massa aksi dengan alasan Covid-19, menurutnya tidak pas. Nofra menilai itu hanya dalih dari pihak kepolisian saja karena sebelum mereka, sudah ada beberapa aksi yang dilakukan.

Malah, sambungnya, kepolisian pun baru-baru ini melakukan Psikotes Calon Polisi di Kampus Universitas Islam Riau (UIR) dengan jumlah ratusan orang tanpa protokol kesehatan. 

"Tetapi ini lebih kepada ketidakbisaan pihak kepolisian menerima kenyataan bahwa bobroknya institusi kepolisian karena begitu banyak kasus represif kepada para mahasiswa bahkan sampai meregang nyawa Immawan Randi dan Yusuf," tegasnya.

Setelah masa aksi di paksa bubar tanpa diberi celah sedikitpun oleh kepolisian. PC IMM kemudian melanjutkan aksi di depan Gedung Dakwah Muhammadiyah Riau sampai pukul jam 17.30 WIB.

Adapun pernyataan sikap PC IMM Kota Pekanbaru sebagai berikut :

1. Menuntut pihak kepolisian agar segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dialami Immawan Randi dan Yusuf Kordowi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

 2. Memberi hukuman seberat-beratnya kepada oknum penembakan.

 3. Jika dalam waktu dekat kepolisian tidak bisa mengungkap maka IMM menuntut Kapolda Sultra dicopot.

4. Atas tindakan represif dari Kepolisiam Polresta Pekanbaru, IMM menuntut agar kapolres Pekanbaru dicopot.***