TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Inhil, Jumat (23/5/2014) telah mengamankan tiga tersangka pencuri besi steel sheet pile. Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Pelangiran sedangkan 4 tersangka lainnya masih dalam proses penyelidikan.

''Empat orang masih dalam penyelidikan sedangkan 3 orang yang sudah kita tahan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,'' ujar Kapolres Kabupaten Inhil, AKBP Suwoyo Sik melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Warno.

Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan dari korban yang bernama Ali Maskur (38) warga Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil ke Polsek pelangiran pada Kamis (22/5/2014).

Korban membuat laporan tentang hilangnya besi steel sheet pile miliknya yang berada di loading ramp sehingga Ia mengalami kerugian sebesar Rp 48 juta.

''Berdasarkan laporan dari korban pada hari Senin (19/5/2014) sekitar jam 7.30 pagi ketika korban hendak pergi bekerja bersama rekannya Sutrisno, kemudian korban mendapatkan informasi dari rekannya bahwa besi steel sheet pile yang berada di loading ramp banyak yang hilang. ''Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar besi tersebtu sudah banyak yang hilang," jelas Warno. (ayu)