PEKANBARU - Seorang terdakwa mencoba kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Karena tak mau berhenti, polisi akhirnya luncurkan dua tembakan peringatan kepada Hendra Saputra (29), seorang terdakwa pembunuhan Ayu Safitri (19) di Okura, Rumbai, Pekanbaru, Riau pada bulan Januari 2019 lalu.

Hendra mencoba melarikan diri pada hari Kamis (29/8/2019) sekitar pukul 15.20 WIB. Suasana kejar-kejaran sempat terjadi antara petugas kepolisian dari Polresta Pekanbaru, bersama tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Bahkan pihak kepolisian meluncurkan tembakan peringatan sebanyak dua kali pada saat melakukan pengejaran.

Tidak hanya pihak kepolisian dan kejaksaan, saat itu masyarakat serta anggota TNI yang kebetulan melintas turut membantu penangkapan terhadap Hendra. Terdakwa sempat melarikan diri sampai ke Jalan Teratai hingga tersandung saat berlari akhirnya Hendra berhasil ditangkap kembali.

Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Roby Haryanto SH, mengatakan Hendra mencoba melarikan diri pada saat akan dibawa kembali ke Rutan usai menjalani sidang sore itu.

"Tadi sempat terjadi kejar-kejaran juga dan berhasil ditangkap kembali berkat kesigapan petugas dan bantuan masyarakat. Ia kabur saat akan dibawa kembali ke Rutan Sialang Bungkuk. Hari ini ada sebanyak 108 tahanan mau kita pulangkan, waktu mau dinaikkan ke mobil, dia berhasil membuka borgolnya kemudian lari," ujar Roby kepada GoRiau.com, Kamis petang.

Robby membeberkan, dari informasi yang diterimanya terdakwa tersebut lari sampai ke kantor Dispenda kota Pekanbaru.

Untuk diketahui, Hendra merupakan terdakwa yang melakukan pembunuhan terhadap Ayu Safitri. Mayat korban ditemukan, Rabu (30/1/2019) dini hari lalu, di kawasan kebun sawit di Jalan Padat Karya, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir.***