DUMAI - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Dumai terpaksa mengisolasi 7 orang warga binaannya dikarenakan adanya penyakit menular. Tujuh orang warga binaan tersebut terpaksa harus dipisahkan dari tahanan lainnya, dikarenakan menderita penyakit cacar air akibat jarang mandi.

"Rutan Dumai tepaksa memisahkan tujuh orang warga binaan tersebut agar penyakit cacar air tersebut tidak menular kepada yang lain," kata Aldino, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Dumai kepada GoRiau.com, Kamis (29/8/2019).

Aldino menyebutkan, warga binaan yang dipisahkan tersebut pertama kalinya menderita demam tinggi, dan kemudian muncul bintik-bintik merah kepada kulit.

Ketujuh orang yang terpapar penyakit dengan istilah medis Varicella tersebut, untuk saat ini sudah mendapatkan peawatan medis oleh pihak Rutan Kelas II B Dumai.

"Pada tahun sebelumnya sebanyak 50 orang warga binaan kita juga dijangkiti penyakit cacar air ini, makanya kita tidak ingin kejadian tersebut terjadi lagi," katanya berharap.

Pihaknya juga telah meminta kepada warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan ruang tahanan maupun perlengkapan pibadi para penghuni hotel prodeo tersebut.

"Ini berawal dari salah satu warga binaan yang kurang menjaga kebersihan badannya, dimana dirinya jarang mandi sehingga mudah terjangkit penyakit ini," katanya menjelaskan.

Selain itu, permasalahan over kapasitas juga menjadi salah satu penyebab penyakit tersebut terjadi, dimana 1070 orang tersebut mengisi 31 kamar rutan.

"Satu kamar dengan luas 5x6 meter dan 5x4 mete dihuni rata-rata dihuni 40 sampai 45 orang," katanya menyebutkan.

Pihaknya juga berharap kepada Dinas Kesehatan Kota Dumai untuk dapat melakukan sosialisasi kepada warga binaan terkait pemasalahan pola hidup serta kebersihan agar terhindar dari penyakit.

"Saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan Puskesmas terdekat," katanya mengakhiri. ***