SELATPANJANG - Dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Tebingtinggi terus bersinergi menegakkan penerapan Prokes Covid-19 di Pasar Sandang Pangan, Jumat (9/4/2021).

Hal itu dilakukan Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebingtinggi, Serda Supriandi bersama Prada M Turnip bersinergi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan agar penularan Covid-19 bisa diputus mata rantainya. Sehingga tidak terjadi lagi peningkatan terhadap penyebaran virus ini.

Danramil 02/Tebingtinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan SE melalui Serda Supriandi mengatakan, untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, Babinsa yang ada di wilayah Kecamatan Tebingtinggi terus aktif melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan.

"Dengan harapan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar melaksanakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Lanjutnya lagi, penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Sandang Pangan sekaligus sosialisasi 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) serta menyampaikan kepada pengunjung pasar untuk menggunakan alat pelindung diri dalam masa pandemi Covid-19 ini.

"Tolong maskernya dipakai dan jangan lepas masker jika berada di luar rumah. Supaya proses penularan virus corona tidak terjadi," ujarnya lagi.

Dan Ia menambahkan lagi, agar masyarakat tetap menjaga jarak aman dengan orang lain, gunakan cara lain dalam menyapa dengan tidak bersentuhan langsung serta mencuci tangan pakai sabun.

"Semoga kegiatan ini bisa menjadi upaya terbaik dalam mengajak masyarakat. Dengan bersama-sama menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan untuk menciptakan masyarakat  sehat dan terhindar dari penularan Covid-19," ungkapnya.***