PEKANBARU - Maraknya peredaran narkoba di masyarakat membuat para orang tua cemas. Tak bisa dipungkiri, narkoba sudah masuk ke sekolah dan mengorbankan para pelajar menjadi pengguna. Untuk mencegah ke depannya agar siswa tidak menggunakan barang haram itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mengumpulkan sekitar 50 pelajar di Kantor Desa Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Mayoritas pecandu narkoba masih berusia sekita 11 sampai 22 tahun. Ada yang masih Sekolah Dasar, ada juga SMP. Sangat disayangkan jika usia muda dihabiskan sebagai pecandu narkoba," ujar Kasat Res Nakroba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani kepada GoRiau.com, Selasa (10/9/2019).

Herman menyebutkan, gejala penyalahgunaan narkotika pada seseorang pelajar dapat dilihat dari berat badan menurun drastis, mata cekung dan merah, muka pucat dan bibir kehitam-hitaman.

"Pelajar yang pakai narkoba akan mudah mosi atau sangat sensitif dan cepat merasa bosan. Bahkan kalau ditegur atau dia akan melawan, nah ini sangat membahayakan," kata Herman.

Selain itu, pecandu narkoba akan terlihat nafsu makan yang tidak menentu. Pelajar akan malas sekolah, dan tugas yang diberikan pelajar tidak dikerjakan.

"Hubungan dengan keluarga akan rusak, karena pelajar yang jadi pecandu narkoba memiliki sifat cuek dan tidak peduli dengan keluarganya. Pergi dari rumah sesuka hati, dan pulang larut malam, ini yang harus diperhatikan orang tua," ucap Herman.

Lebih parahnya, kata Herman, mereka akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang buat beli narkoba. Ada yang mencuri, berbohong kepada orang tua supaya diberi uang, bahkan berbuat kriminal.

"Mereka berpotensi akan lebih suka mencuri uang orang tua untuk beli narkoba. Lebih suka di kamar dalam kondisi gelap kalau sedang di rumah, malas mandi, batuk-batuk dan flu yang tidak sembuh-sembuh. Ciri lainnya pelajar akan sering menguap dan ngantuk," jelas Herman.

"Saya ingatkan kepada para pelajar, narkoba menyebabkan gangguan mental dan perilaku. Sistem pada susunan saraf pusat otak akan terganggu. Saya tegaskan, pelajar yang pakai narkoba, akan dipenjara. Apalagi jika jadi pengedar, siap-siaplah habiskan masa remaja di penjara," terang Herman. (gs1)