JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, sejumlah petugas akan menjaga keamanan dan memantau protokol kesehatan di pemakaman pada momen Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2021.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan virus corona dan lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota negara.

Sejalan dengan perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara mikro di Jakarta hingga tanggal 17 Mei 2021, Pemprov DKI meminta masyarakat agar mengatur waktu berziarah kubur guna mencegah kerumunan di pemakaman.

Toh, kata Riza sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari antaranews.com, Kamis (6/5/2021), "Ziarah kubur tidak mesti dilakukan pada hari raya. Bisa dilakukan pada hari-hari lain,".***