PEKANBARU - Tim Yustisi Kota Pekanbaru mencatat, jumlah pelanggar protokol kesehatan terus bertambah. Umumnya, pelanggar protokol kesehatan ini merupakan warga yang tidak mengenakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah.

"Kita terus melakukan razia pengakan hukum Perwako Nomor 130 Tahun 2020 dan menjaring pelanggar protokol kesehatan. Beberapa waktu belakangan kita gelar di depan MTQ Kota Pekanbaru dan sejumlah pasar," ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kabid Ops Satpol PP Yendri Doni, Selasa (2/2/2021).

Berdasarkan data, Doni mengatakan sudah menjaring setidaknya 212 pelanggar protokol kesehatan selama awal tahun 2021. Dimana, 26 orang baru saja terjaring dalam razia yang digelar di Pasar Bawah Kota Pekanbaru.

"Tadi pagi kita kembali menjaring 26 pelanggar. Totalnya sudah 212 pelanggar protokol kesehatan," paparnya.

Ia menyebut, ratusan pelanggar ini dikenakan sanksi yang berlaku dal Perwako tentang penerapan hidup baru tersebut. Adapun sanksi yang diberikan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat protokol kesehatan.

"Berdasarkan Perwako, sanksi ya v kita berikan antara lain sanksi denda, teguran lisan, teguran tertulis dan kerja sosial," pungkasnya.***