SELATPANJANG - Rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti terus bergulir. Saat ini, panitia di tingkat desa tengah fokus melakukan penyisiran data warga untuk memastikan pemilih terdaftar jelang hari pemungutan suara pada 8 Oktober 2026 mendatang.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajarullah memaparkan bahwa pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) dijadwalkan berlangsung pada 17–19 September 2026. Hasil validasi data warga tersebut selanjutnya akan diplenokan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Semua tahapan, titik kritis pertama sudah kita lalui, yaitu tahap pendaftaran sampai pencabutan nomor urut," jelas Fajarullah dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (10/9/2026).
Dinamika Pendaftaran dan Jadwal Kampanye
Dalam laporannya, Fajarullah merinci dinamika yang terjadi pada masa awal pendaftaran bakal calon. Proses pendaftaran yang dibuka pada 3–7 Agustus 2026 lalu sempat diperpanjang di lima desa, mengingat jumlah pendaftar belum memenuhi batas minimum. Setelah perpanjangan ditutup, tahapan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut yang berakhir di Desa Beting pada 2 September 2026.
Usai urusan penetapan pemilih rampung, tahapan akan memasuki fase deklarasi damai yang diagendakan pada minggu ketiga atau keempat September 2026. Sementara itu, tahapan unjuk visi-misi atau kampanye resmi ditetapkan pada 2–4 Oktober 2026, diikuti masa tenang pada 5–7 Oktober 2026.
Pemetaan Potensi Gangguan
Menjelang hari pencoblosan, Dinas PMD turut mengidentifikasi enam potensi gangguan yang perlu menjadi atensi aparat keamanan dan masyarakat luas.
Beberapa persoalan yang masuk dalam radar pemantauan meliputi persaingan ketat antar kandidat, risiko konflik antar pendukung, dugaan praktik politik uang, gesekan opini di media sosial, persoalan data pemilih ganda atau tidak terdaftar, hingga sengketa hukum setelah hasil pemilihan diterbitkan.
Fajarullah meminta komitmen semua elemen agar menjalankan setiap proses sesuai aturan dan bersama-sama menjaga ketertiban hingga seluruh tahapan berakhir. ***


