SELATPANJANG - Pemkab Kepulauan Meranti mulai memanaskan mesin birokrasi guna memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Untuk menekan potensi gangguan keamanan dan administrasi, netralitas aparatur serta pemetaan titik rawan di tingkat desa menjadi instruksi utama.
Instruksi ini disampaikan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Asmar dalam rapat koordinasi lintas sektor bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pertemuan yang membedah kesiapan tiap tahapan pemilihan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (10/9/2026).
Peringatan Netralitas Aparatur
Asmar mengingatkan bahwa penyelenggaraan hajat demokrasi di akar rumput membutuhkan komitmen yang serius. Ia mewanti-wanti seluruh panitia, aparatur kecamatan, hingga pemerintah desa untuk memberikan pelayanan setara tanpa menunjukkan keberpihakan kepada calon mana pun.
"Pemerintah harus berdiri di atas semua kepentingan dan memastikan proses demokrasi di desa berlangsung secara objektif dan berkeadilan," tegas Asmar di hadapan peserta rapat.
Sinergi Lintas Instansi
Lebih lanjut, Asmar menyoroti pentingnya jalinan komunikasi antarlembaga dalam menangani dinamika politik desa. Ia meminta seluruh unsur yang terlibat menanggalkan ego sektoral dan tidak bekerja sendiri-sendiri, mulai dari tahapan awal hingga proses pelantikan pemenang usai.
Selain membereskan urusan pendataan dan administrasi, ia turut meminta jajaran keamanan melakukan pemetaan wilayah. Langkah antisipasi ini dinilai penting untuk mencegah gesekan antar warga yang sering muncul akibat perbedaan pilihan politik.
"Saya yakin, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, penyelenggara, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh elemen masyarakat, seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. ***


