JAKARTA - Caleg PDIP Dewi Tanjung menegaskan tidak akan mencabut laporannya terhadap Eggi Sudjana atas dugaan makar. Dewi ingin kasus tersebut diusut tuntas hingga meja hijau.

"Ya tidak ada kata damai, jadi akan terus berlanjut sampai ke meja hijau," kata Dewi Tanjung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Dewi menuntut Eggi untuk meminta maaf kepada publik dan Presiden Joko Widodo atas seruan people power.

"Permintaan saya, dia harus minta maaf ke rakyat Indonesia dan ke Kepala Negara, Presiden. Itu yang saya minta," kata Dewi.

Dewi menyatakan mantap 'bertarung' dengan Eggi hingga ke meja hijau, kecuali Eggi meminta maaf kepada Presiden.

"Saya sudah menegaskan berkali-kali tidak ada kata damai, kecuali apa yang saya minta terwujud," ucapnya.

Dewi mengaku pihak Eggi sempat meminta damai dengannya setelah dirinya melapor ke kepolisian.

"Ada, ada upaya itu. Itu dua hari setelah saya buat laporan,"lanjut Dewi.

Dewi mengatakan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap Eggi Sudjana. Menurutnya, ucapan Eggi Sudjana soal people power harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Ini bukan kriminalisasi, ini statement dari Saudara Eggi pada tanggal 17 April 2019 di Kertanegara. Jadi nggak ada kriminalisasi dari pihak mana pun, ini bentuk tindakan Eggi harus dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar atas seruan people power. Eggi akan diperiksa pada Senin (13/5) sebagai tersangka.***