JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan M.Si mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Keuangan RI, rapat tersebut dalam rangka meminta pendapat dan tanggapan kepala daerah terkait rencana pemberian fasilitas perpajakan pusat dan daerah, bertempat diruang Rapat Menteri Keuangan, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).

Turut hadir dalam rakor tersebut, Dirjend Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Seperti dijelaskan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, kehadirannya dalam rakor tersebut mewakili APKASI dimana dirinya merupakan Wakil Ketua APKASI Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam rakor tersebut, Menteri Keuangan, RI Sri Mulyani memaparkan kepada seluruh peserta terkait rencana Pusat untuk pemberian fasilitas perpajakan pusat dan daerah. Selanjutnya meminta pendapat dari kepala daerah provinsi, kabupaten/kota terkait rencana tersebut.

Dalam tanggapannya mewakili APKASI, Bupati Kepulauan Meranti yang sudah malang melintang berkarier dibidang pengelolaan keuangan daerah itu menyambut baik rencana Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang akan memberikan fasilitas perpajakan kepada daerah. Menurutnya hal ini sangat penting untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah dari pajak dengan begitu Daerah dapat mengelola penerimaan pajaknya secara optimal dalam rangka menggesa pembangunan di daerah. 

Selain itu, orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu berpendapat dengan optimalisasi pengelolaan pajak daerah diyakini daerah akan mampu lebih mandiri dari ketergantungan DBH pusat saat ini. (rls)