JAKARTA, GORIAU.COM - Dalam bulan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Riau, HM Rusli Zainal. Gubri dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka kasus Suap PON dan kasus kehutanan.

"Mungkin dalam bulan ini, KPK akan memanggil tersangka RZ, jadwal penanggilannya tepatnya saya belum tahu,'' ujar juru bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Pada kesempatan itu, juru bicara KPK, Johan Budi juga membantah kalau KPK mengistirahatkan kasus tersangka Gubernur Riau HM Rusli Zainal dalam kasus suap PON dan izin kehutanan di Riau. Johan beralasan sampai saat ini Penyidik KPK masih terus melakukan penyidikan atas dua kasus tersebut dan dalam waktu dekat ini akan tuntas.

''KPK tidak pernah menghentikan penyelidikan terhadap tersangka kasus korupsi, termasuk kasus RZ yang saat ini terus kita dalami dan mungkin dalam waktu dekat ini segera tuntas,'' ujarnya.

Lebih jauh Johan menyebutkan, salah satu alasan KPK belum juga memanggil ataupun menahan Gubernur Riau HM Rusli Zainal, disebabkan masa penahanan merupakan salah satu kendala.

''Kalau KPK sudah melakukan penahanan terhadap tersangka. Tentunya akan berpengaruh terhadap masa atau waktu penahanan,'' kata Johan.

Gubernur Riau HM Rusli Zainal sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus oleh KPK pada awal Februari kemarin. Di antanya kasus suap PON dan kasus korupsi izin kehutanan di Riau.

Tapi anehnya, sampai saat ini KPK masih belum memeriksa atau melakukan penahanan terhadap Gubri. Padahal pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan di dua tempat, di Jakarta dan Pekanbaru. (muh)