PEKANBARU - Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) Pekanbaru resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Riau guna meningkatkan kompetensi aparatur peradilan sekaligus memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoA) antara kedua lembaga Jumat (28/8/2026).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Dekan FH Unilak, Prof Dr Fahmi, SH MH bersama Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau, T Yudianto Syafei Narim, SIP SH MM. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr Diah Sulastri Dewi, SH MH.

"Kami berharap program ini dapat terlaksana tahun ini. Tahun lalu kita telah sukses melaksanakan seminar nasional bersama. Tahun ini kita naikkan bentuk kerja sama ke program pendidikan formal bagi ASN maupun para hakim di lingkup Pengadilan Tinggi," jelas Prof Fahmi.

Pendidikan Jalur Cepat untuk ASN

Melalui kerja sama ini, FH Unilak memberikan ruang khusus bagi ASN di lingkungan peradilan untuk menempuh pendidikan tinggi melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini memungkinkan para abdi negara melanjutkan studi S1 maupun S2 tanpa harus meninggalkan tugas utamanya, sehingga produktivitas pelayanan peradilan tetap terjaga.

"Program RPL ini merupakan pengakuan pengalaman kerja atau kompetensi yang dimiliki seseorang ke dalam mata kuliah, sehingga calon mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat," paparnya.

Prof Fahmi menguraikan, FH Unilak yang berdiri sejak tahun 1982 telah mencetak lebih dari 8.000 alumni. Saat ini, kampus tersebut telah mengelola Program Magister Hukum, Doktor Ilmu Hukum (S3), serta Program Magister Kenotariatan yang menjadi satu-satunya di Provinsi Riau.

Ruang lingkup kesepakatan ini dipastikan tidak sebatas pada sektor pendidikan formal. Ke depan, para hakim dan pejabat di Pengadilan Tinggi Riau akan dilibatkan sebagai narasumber dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) FH Unilak, mengisi kuliah umum, hingga berpartisipasi dalam program praktisi mengajar. Langkah ini diambil untuk menjembatani teori akademik dengan praktik peradilan yang sesungguhnya di lapangan.

Sinergi Magang dan Bantuan Hukum

Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr Diah Sulastri Dewi, SH MH menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut dan menyatakan komitmen lembaganya untuk merealisasikan poin-poin yang telah disepakati. Ruang lingkup kolaborasi ini turut mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitasi program magang mahasiswa, hingga penyediaan pendampingan hukum bagi masyarakat luas.

"Di lingkup wilayah Pengadilan Tinggi Riau saat ini telah banyak alumni Unilak yang berkiprah dan juga sedang menempuh pendidikan di Unilak," sebut Dr Diah Sulastri Dewi.

Agenda penandatanganan ini turut dihadiri para pejabat dari kedua belah pihak. Dari Pengadilan Tinggi Riau, hadir Wakil Ketua Pengadilan, Hakim Tinggi Ad Hoc, Panitera, serta jajaran kesekretariatan. Sementara dari pihak kampus turut mendampingi Kepala Urusan Internasional dan Kerja Sama, Assoc Prof Dr Nurfaisal, Wakil Dekan I FH Dr Azani, Dr Andrizal, Dr Robert Libra, hingga Dr dr Susan.

Berbekal sejarah panjang, jaringan alumni yang tersebar luas, serta dukungan kemitraan dengan lembaga peradilan, FH Unilak terus membuka kesempatan bagi putra-putri daerah Riau yang ingin merintis karir sebagai ahli hukum, jaksa, hakim, advokat, maupun notaris. ***