SELATPANJANG - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, siapkan pelayanan yang mudah berbasis ekektronik berupa aplikasi e-PAD.

Kepala BPPRD Kepulauan Meranti, Ery Suhairi SSos, mengatakan aplikasi yang segera dilaunching adalah e-PAD (Pendapatan Asli Daerah). Untuk menyiapkan penerapan aplikasi yang direncanakan diluncurkan juga telah dilaksanakan sosialisasi.

"Saat ini memang tengah dipersiapkan aplikasi yang bisa membuat masyarakat merasa terbantu," ujar Ery saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com.

Dijelaskannya, inovasi ini sendiri merupakan salah satu wujud membangun sistem yang dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannnya.

"Aplikasi ini juga merupakan sebuah bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat. Sehingga dengan begitu akan bisa berdampak pula terhadap tingkat kepercayaan yang tinggi bagi masyarakat itu sendiri," katanya.

Dijelaskan Ery, dengan mudahnya pelayanan dan meningkatnya kepercayaan masyarakat, tentunya juga akan bisa berdampak terhadap peningakatan PAD.

Untuk PAD Kepulauan Meranti sendiri saat ini memang masih dalam bentuk fluktuasi. Pihaknya pun kedepan, di tahun 2019 menargetkan bisa meningkatkan PAD menjadi Rp 83 miliar.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Pendapatan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Gilang mengatakan, aplikasi ini sudah dirancang dan tinggal menunggu dilaunching.

"Aplikasi ini dianggarkan Rp.200 juta, ada 9 item objek pajak didalam aplikasi ini. Pada intinya aplikasi ini adalah untuk mempermudah wajib pajak, selain akuntable dan transparan aplikasi ini juga untuk mengantisipasi dan meminimalisir tindak pidana pungli," kata Gilang.

Selain itu, kata Gilang, BPPRD akan memasang 12 unit Tapping Box (pencatat transaksi) di hotel dan restoran yang ada di Kota Selatpanjang. ***