JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade memastikan pihaknya tidak akan mengerahkan massa selama proses sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dilakukan untuk menjaga kinerja tim hukum BPN dalam menangani sengketa tersebut.

"BPN saya pastikan tidak akan ada pengerahan massa," kata Andre di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

Andre menegaskan pihaknya juga tidak pernah berusaha menggerakkan massa, termasuk pada aksi 21-22 Mei lalu. Meski begitu, BPN juga tidak bisa menghalangi jika ada masyarakat yang ingin melakukan aksi di MK.

Politikus Partai Gerindra pun mengimbau jika ada aksi apapun tidak boleh lagi ada tindakan anarkis. "Tolong damai dan konsitusional jangan anarkis," ucapnya.

Diketahui, setelah sempat tertunda satu hari, BPN Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) malam. Tanpa Prabowo-Sandiaga, BPN datang dipimpin Hashim Djojohadikusumo dan ditemani tim hukum, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan mengenai sengketa mengenai perselisihan hasil pilpres. Malam ini kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu. Dilengkapi dengan daftar alat bukti. Dan mudah-mudahan kita akan melengkapi alat bukti," jelas Bambang Widjojanto di Gedung MK.***