PEKANBARU - Kabar bahagia datang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Riau yang belum memiliki rumah. Pasalnya, Bank Riau Kepri telah bekerjasama dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) untuk memberi kemudahan memiliki rumah.

"Masih banyak PNS yang belum memiliki rumah. Mayoritas yang belum memiliki rumah ini PNS golongan III. Mereka inilah yang harus didorong agar segera memiliki rumah," ungkap Dirut Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan saat memberikan kata sambutan dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Bank Riau Kepri dengan Bapertarum-PNS di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri lantai IV, Rabu (7/9/2016).

Berdasarkan pendataan ulang PNS yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada akhir tahun 2015, PNS yang belum memiliki rumah di Riau dan Kepri ada sebanyak 24.556 PNS. Rinciannya, di Riau ada sebanyak 18.302 PNS dan Kepri sebanyak 6.254 PNS.

"Sebagai abdi negara, sebelum melayani masyarakat, PNS harus terlebih dahulu dipenuhi kebutuhan primernya yang meliputi papan atau rumah. Itu kewajiban penting selain sandang dan pangan. Kami berterima kasih kepada pak dirut karena merespon ini sangat cepat," kata Heroe.

Sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Dirut Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan, pernyataan yang sama turut disampaikan oleh Dirut Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari. Ia mengharapkan, bantuan dari Bapertarum-PNS yang diberikan secara cuma-cuma maksimal Rp5,8 juta ditambah dengan bantuan yang harus dikembalikan tanpa harus dikembalikan sebanyak Rp4 juta dapat dimanfaatkan PNS dengan baik.

Berdasarkan Permen Nomor 22/PRT/M/2015 tentang fasilitas bantuan tabungan perumahan PNS (BTP-PNS) tertanggal 28 April 2015 dan Kepmen nomor 289/KPTS/M/2015 tanggal 25 Mei 2015, fasilitas untuk PNS golongan I-IV yang akan membeli rumah secara kredit melalui bank pelaksana telah bekerjasama dengan Bapertarum-PNS. Dimana, khusus untuk PNS golongan I-III masih tetap mendapat Bantuan Uang Muka (BUM) sebesar Rp1,2 juta untuk PNS golongan I, Rp1,5 juta untuk PNS golongan II, dan Rp1,8 untuk PNS golongan III.

"Bantuan uang muka sebesar Rp9,8 juta tersebut diharapkan dapat memberi kemudahan bagi PNS. Silakan berhubungan dengan developer dan uang mukanya dari kita. Jadi bukan kami yang menentukan mau ambil perumahan apa, tidak harus rumah bersubsidi," ungkap Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari kepada GoRiau.com.

Sementara itu, Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman yang diwakili Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengaku sangat mengapresiasi terselenggaranya kerja sama tersebut.

"Pemprov Riau sangat menyambut baik penandatanganan kerja sama ini. Masalah perumahan memang seringkali menjadi hal yang berat untuk terpenuhi, mengingat penghasilan PNS yang masih relatif tidak mencukupi bila dilihat berdasarkan golongannya. Semoga PNS mendapat kemudahan untuk memiliki rumah," tuturnya. ***