PEKANBARU - Kondisi lembaga pemasyarakatan hingga rumah tahanan di Provinsi Riau semakin hari kian sesak oleh tahanan dan narapidana. Bahkan hingga Oktober 2016, ada penjara yang sudah over kapasitas hingga 664 persen.
Data dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau hingga 18 Oktober 2016 kemarin, over kapasitas terjadi dihampir seluruh Rutan (Rumah Tahanan), Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) hingga cabang Rutan di seluruh kabupaten di Riau.
Berikut ini GoRiau.com (GoNews Group) rangkum 10 urutan teratas Rutan, Lapas dan cabang Rutan di Provinsi Riau yang fakntanya berstatus sudah melebihi daya tampung alias over kapasitas:
1. Cabang Rutan Bagansiapi-api. Di sini tercatat ada total 749 orang tahanan dan narapidana. Padahal semestinya daya tampung hanya untuk 98 penghuni. Artinya, sudah over kapasitas hingga 664 persen.
2. Cabang Rutan Taluk Kuantan. Cabang Rutan ini memiliki daya tampung 53 orang penghuni. Namun faktanya, tercatat ada total 267 tahanan dan narapidana di sana. Jika dihitung, sudah over kapasitas hingga 404 persen.
3. Tempat ketiga adalah Rutan Kota Dumai. Menurut data ada sekitar 774 orang tahanan dan narapidana ditempatkan di sini. Padahal kapasitasnya hanya untuk 165 orang. Disimpulkan, sudah over kapasitas hingga 369 persen.
4. Berikutnya Rutan Siak Sri Indrapura yang berkapasitas 128 penghuni. Namun kondisinya, ada 514 orang tahanan dan narapidana menempatinya. Sudah pasti mereka harus berbagi tempat, lantaran over kapasitas hingga 302 persen.
5. Lapas Bengkalis. Di sini ada sekitar 1.426 orang tahanan dan narapidana. Padahal kapasitasnya hanya untuk 393 orang penghuni. Jika dipersentasikan, sudah over kapasitas hingga 263 persen.
6. Lapas Bangkinang. Tercatat ada total 785 orang tahanan dan narapidana di sini. Sementara kapasitasnya cuma 224 penghuni. Tempat ini pun over kapasitas hingga 250 persen.
7. Lapas Pasirpangaraian. Di sini diperkirakan sudah over kapasitas hingga 230 persen, lantaran daya tampungnya hanya untuk 175 orang, namun faktanya dihuni oleh 578 tahanan dan narapidana.
8. Tempat ke delapan diisi Rutan Pekanbaru. Ada sekitar total 1.605 tahanan dan narapidana ditempatkan di Rutan Pekanbaru, sementara kapasitasnya untuk 561 penghuni. Artinya over kapasitas hingga 186 persen.
9. Berikutnya adalah Lapas Pekanbaru. Ada sekitar 1.438 tahanan dan narapidana harus berdesak-desakkan lantaran kapasitasnya hanya untuk 554 penghuni. Ini pun over kapasitas hingga 160 persen.
10. Terakhir adalah cabang Rutan Selatpanjang, dengan kapasitasnya untuk 95 penghuni, namun kenyataannya diisi oleh 222 orang tahanan dan narapidana. Artinya over kapasitas hingga 134 persen.
Selain 10 tempat di atas, ada tiga lainnya yang juga dinyatakan sudah melewati batas tampung, yaitu Rutan Rengat over kapasitas 98 persen, LPKA over kapasitas 83 persen dan terakhir Lapas Tembilahan over kapasitas 74 persen.
Baca Juga: Begitu Sesaknya Penjara, Mau Cari Angin Saja Susah
Dari sekian banyak itu, yang tidak over kapasitas hanyalah di Lapas terbuka Rumbai, di mana ditempati 15 orang, sementara daya tampungnya berkapasitas 150 penghuni.
Baca Juga: Penjara Penuh, Rutan Rengat Ajukan Pembangunan Blok Bagi Napi dan Tahanan
Jika dijumlah dari data di atas, setidaknya ada total 9.700 tahanan dan narapidana saat ini yang harus berbagi tempat, padahal daya tampung keseluruhan Lapas, Rutan dan cabang Rutan yang hanya berkapasitas 3.325 penghuni.
Belum lagi kesulitan petugas (sipir, red) yang mesti mengawasi sekian banyak warga binaan, sementara jumlahnya tak sebanding alias terbatas. ***


