PEKANBARU - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqi SH didaulat sebagai pembicara pada kuliah umum mahasiswa Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Sabtu (21/5/2016).

Dalam kuliah umum dengan tema 'Problematika dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah' ini, Jimly Asshiddiqi mengatakan, Indonesia menganut Pemilu Kepala Daerah paling rumit di dunia, karena dilakukan secara langsung, terbuka dan serentak.

"Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang mempunyai sistem Pilkada yang rumit, dan kita mempunyai mekanisme yang berbeda dengan negara-negara demokrasi lain seperti Amerika," ujarnya.

Akibat sistem yang sangat rumit, menyebabkan Pilkada Indonesia juga menimbulkan berbagai problematika. Salah satunya terkait penyelesaian sengketa. Di mana saat ini pengadilan sengketa hasil Pemilu terlalu banyak dan tidak pasti.

"Sistem sekarang, pengadilan Pemilu kita terlalu banyak. Ada Pengadilan TUN, MK, Bawaslu, MA. Jadi mana sesungguhnya pengadilan yang pasti saat ini. Ini adalah problem yang belum kunjung selesai," kata Jimly.

Mantan Ketu MK itu mengusulkan harus dibentuk pengadilan khusus yang akan menangani gugatan selama proses pemilihan kepala daerah. Pengadilan khusus itu dapat dibentuk pada internal Badan Pengawas Pemilu.

Dengan demikian, berbagai gugatan yang diterima sejak masa pencalonan kepala daerah tidak memerlukan proses panjang, seperti harus melalui Panwaslu, sentra penegakan hukum terpadu, atau pun melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Perpendek proses sengketa dengan membuat pengadilan khusus. Saat ini terlalu banyak lembaga yang terlibat. Bawaslu bisa dijadikan pengadilan. Ini lebih efektif dan efisien," ujar Jimly lagi.

Selain itu, Jimly juga menyarankan agar DKPP diberikan kewenangan untuk memberikan sangsi etik kepada calon kepala daerah dalam Undang-Undang Pilkada dengan merubahnya menjadi Mahkamah Pemilu.

Wakil Rektor Unilak Dr. Junaidi, M.Hum mengatakan, kegiatan kuliah umum yang mendatangkan Ketua DKPP RI ini untuk menambah wawasan bagi mahasiswa. Hal ini juga terkait rencana Pilkada serentak dua daerah di Riau yakni Kota Pekanbaru dan Kampar.

Dalam kegiatan ini turut hadir Asisten I Setdaprov Riau H. Ahmadsyah Harofie, Ketua KPU Riau Drs. Nurhamim dan Ketua Bawaslu Riau Drsm Edy Syarifuddin SH MH.***