PEKANBARU-Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau.

Keberhasilan tersebut merupakan yang ketujuh kali secara berturut-turut tujuh sejak tahun 2013.  Penyerahan LHP dan opini WTP LKPD Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut disampaikan Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Bapak Thomas Ipoeng Andjar Wasita kepada Plh. Bupati Bengkalis Bustami HY di Gedung BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Pekanbaru, Senin (29/06/2020). 

Pada waktu bersamaan juga diserahkan LHP dan opini WTP bagi 3 kabupaten/kota lainnya, yakni Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir serta Kabupaten Rokan Hulu. 

"Alhamdulillah, ini merupakan kali ketujuh berturut turut kita meraih opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis komit dalam penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Bustami HY usai menerima LHP LKPD. 

Bustami berharap opini WTP yang telah diberikan pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah maupun aset dan tentunya untuk tetap dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya. 

"Upaya untuk mempertahankan opini WTP ini akan kita maksimalkan dengan mengedepankan tertib administrasi keuangan maupun transparansi pertanggungjawaban serta pengelolaan aset yang baik sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Namun kita semua juga jangan cepat berpuas diri atas perolehan prestasi ini serta tidak lupa atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan prestasi ini karena semua ini tidak mungkin diperoleh tanpa kerja sama dan kerja keras yang baik dari kita semua," ujar Bustami.

Di sisi lain, sambung Bustami, WTP tidak mungkin didapat tanpa kritik dan evaluasi dari Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis. Apresiasi tentunya buat Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis yang terus menyempurnakan dalam memperbaiki sistem yang ada.

Sementara Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam mengatakan opini WTP yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis diharapkan bisa menjadi pemacu dan pemicu semangat untuk mempertahankan kinerja ke depan.

"Artinya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dianggap mampu mengelola anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ke depan secara bersama-sama kita akan segera menindaklanjuti masukan, saran ataupun kekurangan yang saat ini masih ada. Hal ini agar tata kelola keuangan kita menjadi lebih baik, akurat dan transparan secara maksimal," ungkap Khairul. 

Hadir Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial, Inspektur Rafiardhi Ikhsan, Kepala BPKAD Aulia, Sekretaris DPRD Radius Akima, Kabid Perbendaharaan BPKAD Yuni Harmonisari dan Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Dedy Kurniawan serta undangan lainnya.***