BENGKALIS-Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi terkait Lokus Stunting di Kabupaten Bengkalis tahun 2021.

Rakor diikuti Kadis PMD Yuhelmi, Kadis Sosial Martini, Sekretaris Kominfotik Adi Sutrisno, Wakil Direktur RSUD Bengkalis Rita Puspa dan sejumlah perwakilan perangkat daerah yang masuk dalam tim Percepatan Penanggulangan Stunting di ruang rapat lantai II Kantor Bappeda, Jumat (26/6/2020).

Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda, Juminanin Hartatik, mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Kabupaten Bengkalis ditetapkan sebagai lokus stunting.

“Rapat ini penting karena Kabupaten Bengkalis ditetapkan sebagai lokus program intervensi pencegahan stunting (anak tumbuh kerdil) tahun 2021,” jelasnya.

"Meski hasil survei internal kita menunjukkan hasil yang menggembirakan, kita tetap harus bekerja keras dan serius dalam melaksanakan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di tahun 2021," tambahnya.

Untuk mewujudkan lokus stantung akan dilakukan 8 aksi integrasi. Yakni Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati/Walikota Tentang Peran Desa, Pembinaan KPM, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting, Review Kinerja Tahunan.

Kepala PMD Yuhelmi menyebut upaya mengatasi masalah stunting harus melibatkan lintas sektor tidak bisa hanya satu atau dua instansi. "Keterlibatan lintas sektoral dalam mengatasi masalah stunting akan memberikan kontribusi sangat besar, sisanya adalah kontribusi lainnya,” ujarnya.

Ditambahkan Wakil Direktur RSUD Bengkalis, Rita Puspa, permasalahan stunting disebabkan banyak aspek, salah satunya karena gizi kronis. Misalnya, seperti orang tua yang tidak memberikan ASI eksklusif atau pemberian makanan pendamping ASI yang tepat.***