PEKANBARU - Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kota Pekanbaru, Riau, mengamankan empat koli rokok Luffman tanpa pita cukai, Kamis (11/4/2019) siang.

Humas Bea Cukai Kota Pekanbaru, AG Aryani mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang mengatakan akan ada pengiriman rokok ilegal yang dibawa dari Tembilahan ke Pekanbaru.

"Tim langsung kita kirim untuk mengecek, ternyata benar. Saat diperiksa di pool bus Rapi, Jalan SM Amin Pekanbaru, di salah satu bus dengan rute Palembang-Medan didapati membawa rokok merk Luffman tanpa dilekati pita bea cukai," sebut Aryani kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Sabtu (13/4/2019).

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya, berhasil mengamankan 4.000 bungkus rokok Luffman merah dan 2.000 bungkus rokok Luffman silver tanpa pita bea cukai.

"Kita lakukan penindakan dengan mengamankan BB dan supir bus berinisial SM. Saat ini sedang pemeriksaan lebih lanjut mengenai rokok ilegal tersebut," tutupnya. ***