PANGKALAN KERINCI - Badan Penqawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan, mengimbau pimpinan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk segera mengirimkan nama saksi yang akan bertugas saat hari pemilihan 17 April mendatang.

Para saksi dari Parpol, sebelumnya akan mengikuti pelatihan saksi yang dilakukan oleh Bawaslu Pelalawan.

"Kami imbau kepada peserta pemilu khususnya di Kabupaten Pelalawan agar secepatnya menyampaikan nama-nama saksi yang ditugaskan pada hari pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Mubrur, Kamis (21/3/2019).

Lanjutnya, nama-nama saksi yang diajukan oleh partai politik peserta pemilu dinantikan oleh Bawaslu Pelalawan guna menyiapkan pembekalan saksi.

"Ini berguna untuk menyiapkan dalam pembekalan saksi yang akan dilaksanakan pada renggang waktu, 1 sampai 10 April mendatang. Terkecuali Partai PDIP dan Golkar yang akan melaksanakan pembekalan saksi sendiri," papar Mubrur, kepada GoRiau.*