PANGKALAN KERINCI - Ribuan surat suara di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau mengalami kerusakan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan menyebut kerusakan terjadi akibat kesalahan pencetakan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Mubrur, Jumat (22/3/2019) menyebutkan, terdapat ribuan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang ditemukan rusak saat proses sortir dan pelipatan.

"Hasil pengawasan kita, sepanjang proses sortir dan pelipatan kita mencatat ada 4.583 surat suara yang rusak," sebutnya.

Jumlah surat suara tersebut terdiri dari surat suara pilihan presiden dan wakil presisen (PPWP), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Rinciannya, 984 PPWP, 2.998 DPD, 303 DPR RI, 204 DPRD Provinsi, 84 DPRD Kabupaten. Jika ditotal jumlahnya mencapai 4.583," sebutnya.

Namun Mubrur menegaskan, jumlah tersebut bisa saja berbeda dengan data yang dimiliki oleh KPU Pelalawan. "Data ini merupakan rekab pengawasan pelipatan surat," tandasnya, kepada GoRiau.*