SIAK SRI INDRAPURA - Sebanyak 36 orang pengurus Badan Permusyaratan Kampung (Bapekam) se-Kecamatan Mempura Periode 2019 - 2025 dari 4 kampung dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Siak Alfedri, Selasa (23/4/2019).

Alfedri mengajak anggota Bapekam  Kampung Koto Ringin, Paluh, Benteng Hilir dan Benteng Hulu yang baru dilantik untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga. 

Dirinya berpesan agar anggota Bapekam mempelajari dan memahami tugas, kewajiban, serta wewenangnya dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. 

"Kepada seluruh anggota Bapekam, supaya bersinergi dalam pengelolaan pembangunan karena Bapekam adalah mitra pemerintahan Kampung  yang juga merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kampung," kata Alfedri. 

Dirinya mengapresiasi dalam kelembagaan Pemerintahan Kampung tersebut terdapat sejumlah kaum hawa. Artinya ada peran wanita yang juga memiliki kesempatan dan tanggung jawab yang sama dengan laki-laki dalam proses pembangunan bangsa. 

"Saya berharap jumlah perempuan dalam ruang publik ini bisa lebih banyak. Namun  demikian tidak melupakan tanggung jawabnya sebagai seorang istri dan ibu bagi anak-anaknya secara seimbang dan profesional," jelas Alfedri. 

Alfedri bilang, peran dan fungsi Bapekam itu adalah sebagai legislatif tetapi bukan lembaga legislatif. Karena, lembaga legislatif itu hanya ada di negara atau ditingkat pusat. 

"Bapekam ini adalah lembaga pemerintahan Kampung. Kewenangannya adalah Pemerintahan Kampung, tetapi fungsinya sebagai legislatif," imbuhnya. 

Diujung sambutannya, Alfedri menyampaikan bahwa, anggaran kampung/desa bisa digunakan untuk membuat objek wisata. Hal ini untuk menunjang visi Kabupaten Siak menjadi salah satu tujuan wisata di Sumatera. ***