PEKANBARU, GORIAU.COM - Banyaknya ditemukan penyelewengan dan penyalahgunaan bantuan Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) selama ini, membuat Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun mengambil kebijakan terhadap program yang dijalankan para pendamping desa tersebut.

Gubri saat memberikan arahan di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau, Kamis (12/6/2014), mengatakan dengan tegas akan memberhentikan program UED-SP tersebut.

"Banyak yang tidak benar, saya akan stop program UED-SP tersebut mulai tahun ini," kata Gubri dengan tegas.

Dimana berdasarkan laporan dan hasil audit yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, banyak ditemukan kejanggalan aliran bantuan untuk pengembangan desa tersebut.

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes) Provinsi Riau mendapati bahwa 98 persen bantuan UED-SP tersebut tidak tepat sasaran. Banyak aliran fiktif yang tidak sesuai dengan realisasinya.

Sementara hanya 2 persen saja yang tepat sasaran. "Lebih baik dihentikan saja, masih banyak kegiatan lain yang bermanfaat dan membutuhkan anggaran besar untuk menjalankannya," ungkap Gubri.

Setidaknya ada 288 pendamping desa yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Beberapa kabupaten/kota banyak melakukan penyalahgunaan realisasi bantuan tersebut. Ada yang melarikan dana tersebut, ada yang dipinjamkan ke satu orang dengan status 10 kali pinjam, dan ada yang tidak mengembalikan sama sekali.

Kondisi ini yang membuat Gubri, H Annas Maamun mengatakan dengan tegas akan memberhentikan program yang dinilai hanya membebani APBD Provinsi Riau tersebut. Karena untuk gaji saja, para pendamping desa menerima dengan rentang Rp2-6 juta setiap bulannya.***