PEKANBARU - Ketua Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Hiburan Riau, Fuad Santoso menegaskan tidak ada pengelola Gelanggang Permainan (Gelper) yang melakukan praktek perjudian. Menurutnya, dugaan tersebut juga tidak memiliki bukti, dan jika memang ada maka seharusnya pihak kepolisian sudah turun langsung untuk penyelidikan dilapangan.

"Terkait indikasi judi itu sebenarnya tidak ada dilapangan. Kalaupun ada pasti akan ditindak oleh pihak kepolisian, jadi tidak ada aktivitas judi seperti yang disangkakan," papar Fuad usai pertemuan bersama Satpol PP Pekanbaru, Rabu, (21/8/2019).

Menurutnya, jika memang ada pengelola yang melakukan praktek perjudian, maka pihaknya sendiri akan melaporkan langsung kepada pihak berwenang, yaitu kepolisian.

"Kalau ada yang melakukan perjudian, kita akan laporkan langsung kekepolisian" ungkapnya.

Sementara itu, ia mengakui memang pengelola Gelper ini melanggar batas jam operasional, dan Satpol PP juga telah memberikan surat peringatan.

"Makanya tadi kami hanya ditegur masalah jam operasional dan diberi surat peringatan. Saya juga ingatkan teman-teman untuk menaati aturan sesuai Perda yang berlaku di Pekanbaru dalam menjalankan usahanya," jelasnya.

"Setelah ini kita juga akan menyampaikan agar pengelola juga menjaga ketertiban dan Linmasnya agar tidak ada prasangka masyarakat lagi" terangnya.

Fuad menerangkan, saat ini pihaknya memiliki 8 anggota Gelper yang masih beroperasi di Pekanbaru.

"Asosiasi kita ada 16 anggota, tetapi ada 8 anggota yang masih beroperasi," pungkasnya.***