SELATPANJANG - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan kunjungan kerja konsultasi ke DPRD Provinsi Riau, pada Jumat (12/6/2020).
Kunjungan konsultasi tersebut dalam rangka mendapatkan masukan terhadap proses, mekanisme dan tahapan pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2019 yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti.
Rombongan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti tersebut diterima oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi bersama beberapa Tenaga Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau di ruang Rapat Medium Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Menurut Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, kunjungan tersebut dalam rangka mencari informasi terkait mekanisme dan tahapan pembahasan LPP APBD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019.
Sedangkan Husaimi Hamidi, dalam penjelasannya berharap agar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti dalam membahas LPP APBD Tahun Anggaran 2019 dengan baik dan dapat memperhatikan dan mempelajari Laporan yang ada dengan cermat sehingga menghasilkan hasil yang maksimal.
Kegiatan konsultasi tersebut juga diisi dengan tanya jawab dan diskusi dan diakhiri dengan foto bersama.(rls)