PEKANBARU - Pria berinisial YA, terduga bandar Narkoba yang tewas dalam baku tembak di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Sabtu (29/7/2017) subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB, diduga merupakan pecatan TNI.

Terkait itu, Kapolda Riau Irjen Zulkarnain mengatakan, dirinya hanya sebatas mendapatkan informasi soal itu, namun untuk pastinya belum tahu jelas. "Informasinya pecatan TNI tahun 2015, kami belum tahu jelas," ungkapnya saat jumpa pers di RS Bhayangkara.

Namun dari hasil penggeledahan pada YA, aparat menemukan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang alamatnya diduga fiktif, lantaran sang bandar kerap hidup berpindah-pindah. Sementara rekan YA berinisial JH yang ditangkap beberapa jam sebelumnya, tepatnya Sabtu sore, memang benar seorang pecatan polisi.

"Kalau dia (JH) pecatan polisi karena disersi tahun 2010 lalu. Pangkatnya saat itu Brigadir. Jadi kita duga ini satu jaringan. Awalnya dari pengungkapan dengan barang bukti 5,4 gram, dikembangkan oleh petugas dan mengarah ke YA, ada 500 gram Sabu kita amankan," sambungnya menjelaskan.

Selain menewaskan YA, Polres Kampar juga sukses mengamankan sepucuk senjata api Airsoft Gun jenis revolver yang dipakai YA untuk melawan aparat pada saat penangkapan, yang berujung pada baku tembak, di mana pelaku tewas dengan tujuh butir timah panas aparat.

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain menegaskan, tidak akan main-main dalam penindakan terhadap bandar Narkoba. Secara terang-terangan Jenderal bintang dua itu mengatakan, akan menyikat habis mereka, jika berani mengedarkan barang haram tersebut di wilayah hukumnya, Provinsi Riau. ***