TELUKKUANTAN - DL (27), seorang ibu rumah tangga terus memendam dendam dan amarah terhadap abangnya, yakni Bazatulo Laia, karena telah membunuh suaminya Iwan Halawa secara sadis. Peristiwa ini terjadi pada 30 Desember 2018 di Dusun Sungaibetung Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Bazatulo Laia pun terbukti bersalah. Ia kini menjadi terpidana seumur hidup di Lapas Kelas IIB Telukkuantan. Selain Bazatulo, Rasali Laia juga ikut menjadi terpidana pada kasus tersebut, karena terbukti secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap Iwan Halawa. Ia divonis PN Telukkuantan 15 tahun penjara, lalu pada tingkat kasasi, ia divonis 10 tahun penjara.

Bazatulo merupakan seorang duda yang memiliki dua anak perempuan, yakni Mestina Laia dan Agustina Laia. Istrinya sudah lama meninggal dunia.

Awalnya, Bazatulo tinggal di Perawang bersama dengan Iwan Halawa dan DL. Kemudian Bazatulo pindah ke Kuansing karena takut dengan Iwan Halawa yang berniat menjual kedua putrinya senilai Rp15 juta. Sejak saat itu, ia mulai memendam dendam kepada adik iparnya.

Tak lama setelah itu, Iwan Halawan bersama DL juga ikut pindah. Mereka kembali bertetangga. Jarak pondok Bazatulo dengan Iwan Halawa hanya 200 meter, tepatnya di kebun karet milik Ilen. Mereka bekerja sebagai buruh deres.

Hingga akhirnya pembunuhan secara sadis terjadi pada akhir Desember 2018. Bazatulo ditahan satu bulan kemudian. Sejak ia di tahan, kedua putrinya diasuh oleh DL. DL juga memiliki dua orang anak hasil pernikahan dengan Iwan Halawa.

Sejak saat itu, kedua putri Bazatulo menjadi pelampiasan dendam DL terhadap abang kandungnya. Kebun karet di Dusun Sungaibetung Desa Jake tersebut menjadi neraka bagi Laia bersaudara. Intensitas penyiksaan pun semakin tinggi ketika DL menikah dengan BNZ (27).

Dua gadis kecil itu disiksa secara keji, bahkan diberi makan dengan kotoran manusia. Tiada hari tanpa penyiksaan fisik. Hingga pada Januari 2021, Mestina Laia yang saat itu sudah berumur 13 tahun tidak kuat menahan siksaan. Ia pun tewas di tangan sang tante. Sementara, Agustina Laia pun dipaksa untuk membersihkan kuburan untuk sang kakak.

Setelah Mastina meninggal, DL bersama BNZ pergi ke Pujud, Rokan Hilir. Mereka tetap membawa Agustina Laia. Di sana, Agustina juga tetap mendapat penyiksaan dari sang tante. Bahkan, sempat beberapa kali harus dirawat di klinik.

Hingga pada Mei 2021, Destinus Halawa (38), yang tak lain adalah sepupu dari Bazatulo menemukan sang ponaan di Pujud dalam kondisi yang kritis. Ia pun membawa Agustina ke Kuansing. Saat itu, ia sempat bertanya kepada DL tentang keberadaan Mestina Laia yang tak terlihat. DL pun mengatakan bahwa Mestina dititipkan kepada seseorang.

Sesampai di Kuansing, Agustina bercerita kepada Destinus bahwa sang kakak telah dibunuh dan dikubur di belakang rumah, bukan dititipkan seperti yang disampaikan DL.

Terkejut mendengar pengakuan Agustina, Destinus langsung melapor ke Polres Kuansing pada 31 Mei 2021. Aparat kepolisian sempat kebingungan mencari tempat kejadian. Sebab, Agustina tak ingat dimana rumahnya. Polisi pun mulai melakukan penyisiran, mulai dari Logas hingga Jake. Akhirnya, Agustina menemukan rumah 'neraka' itu.

Polisi pun mencari kuburan Mestina dengan dipandu Agustina. Akhirnya, polisi menemukan kuburan itu di kedalaman satu meter. Polisi langsung membongkar dan dibawa ke RS Bhayangkara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Di sisi lain, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto memerintahkan anggotanya untuk mengejar tersangka ke Pujud. Sesampai di sana, polisi tidak menemukan DL dan BNZ. Polisi terus mencari jejak keduanya. Hingga pada Kamis, 3 Juni 2021, polisi mendeteksi jejak tersangka di Kecamatan XIII Koto Kampar.

Dari Pujud, polisi bergerak ke XIII Koto Kampar. Tersangka bersama tiga orang anaknya ditemukan di sebuah pondok yang terletak di puncak Bukit Suligi. Mereka ditangkap pada Jumat (4/6/2021) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.***